Home / Daerah / 1.034 Pedagang Tempati TM Baru, Proses Penataan Sudah Lama Direncanakan

1.034 Pedagang Tempati TM Baru, Proses Penataan Sudah Lama Direncanakan

Yogyakarta (15/01/2025) REDAKSI17.COM – Proses penataan Teras Malioboro 2 bukan hal yang mendadak dilakukan. Sejak awal, tepatnya pada tanggal 26 Januari 2022 saat kegiatan wilujengan, telah direncanakan langkah-langkah penataan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan, pada tahap awal, terdapat sekitar 888 PKL yang telah diatur. Sisanya, atas arahan pimpinan, ditempatkan sementara di lokasi yang sejak tahun 2015 direncanakan untuk digunakan sebagai Jogja Planning Gallery atau JPG. Bangunan sementara tersebut juga telah dikomunikasikan kepada para PKL atau tenant.

“Langkah ini bukan keputusan yang tiba-tiba. Selama dua tahun, hingga Januari 2025, proses perencanaan dan penyesuaian terus dilakukan. Pemda DIY, dengan dukungan Dana Keistimewaan, mencari lokasi baru yang tetap berada di sekitar kawasan Malioboro. Akhirnya, diputuskan dua lokasi, yaitu Beskalan dan Ketandan,” jelas Siwi pada Coffee Morning Relokasi Teras Malioboro 2, Rabu (15/01) di Unit VIII, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Siwi menyebut, sepanjang tahun 2024, pembangunan berlangsung di kedua lokasi tersebut. Pada awal 2025 ini, para tenant yang menempati area sementara untuk JPG diminta berpindah ke lokasi yang telah disiapkan. Fasilitas di kedua lokasi tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan para pelaku UMKM, termasuk tenant craftfashion, dan kuliner. Semua fasilitas publik, seperti mushola dan toilet, juga telah disiapkan untuk mendukung aktivitas di kawasan tersebut.

Menurut Siwi, sebanyak 1.034 tenant telah menandatangani kontrak individu dengan Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap, dengan pendampingan agar mereka dapat melanjutkan aktivitas usaha mereka. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, sekaligus memberikan ruang dialog dengan tenant terkait kebutuhan dan masukan yang konstruktif.

Terkait dengan waktu pemindahan, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Awalnya, seluruh tenant diharapkan selesai berpindah pada 1 Januari 2025, sesuai rencana awal. Namun, karena berbagai kendala, Pemda DIY memberikan perpanjangan waktu selama dua minggu hingga semua tenant menyelesaikan kontrak dan proses pengundian lokasi lapak.

“Proses pengundian ini hanya berlaku bagi tenant yang telah menandatangani kontrak. Tenant yang belum menandatangani kontrak tidak dapat mengikuti undian, sesuai dengan SOP yang telah disepakati. Pemindahan ini sebenarnya hanya berupa perubahan lokasi dari utara ke selatan, yang sejak awal telah disosialisasikan kepada tenant Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 sejak tahun 2022,” papar Siwi.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan, relokasi ini merupakan kelanjutan dari rencana awal. Prosesnya pun sudah disosialisasikan kepada para pedagang sejak awal tahun 2024. Proses pemindahan sebanyak 1.034 pedagang telah selesai. Mereka menempati lokasi baru di Teras Malioboro Timur (Ketandan) dan Teras Malioboro Barat (Beskalan).

“Pedagang yang menempati Teras Malioboro 2, sebanyak 1.041 pedagang, sudah diberitahu sejak awal bahwa lokasi tersebut hanya bersifat sementara sebagai area transisi,” ungkap Yetti.

Sebagai bagian dari upaya persiapan relokasi, Dinas Kebudayaan telah melaksanakan 29 kali sosialisasi kepada para pedagang. Yetti menjelaskan, sosialisasi telah berlangsung dari Februari hingga Desember 2024. Pada Februari, kegiatan telah dilaksanakan pada tanggal 9, 19, dan 21. Selanjutnya, pada Maret sosialisasi digelar pada tanggal 15 dan 18, diikuti oleh tanggal 29 pada April. Pada Mei, kegiatan sosialisasi digelar pada tanggal 2, 17, 27, dan 30, sementara pada Juni diadakan pada tanggal 14 dan 20.

Kegiatan pada Juli dilakukan tanggal 21 dan 23, diikuti oleh tanggal 14 dan 22 pada Agustus. Untuk September, kegiatan berlangsung pada tanggal 11, dilanjutkan dengan tanggal 15 dan 29 pada Oktober. Terakhir, pada Desember sosialisasi diadakan pada tanggal 12.

“Kami ingin memastikan bahwa para pedagang memahami proses ini sejak awal, termasuk prosedur kontraktual sebagai syarat untuk pengundian lokasi,” jelas Yetti.

Proses kontraktual diberlakukan sebagai tahap awal sebelum pengundian tempat dilakukan. Batas waktu kontraktual ditetapkan hingga 31 Desember 2024. Meski demikian, tidak semua pedagang memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

Untuk mengakomodasi pedagang, Pemerintah Kota Yogyakarta pun telah membuka ruang dispensasi. Ia mengatakan pihaknya telah sangat fleksibel dengan memberikan kesempatan tambahan untuk para pedagang yang belum melakukan kontrak maupun pengundian.

Adapun pengundian lokasi baru dilakukan sebanyak tiga kali, dengan pengundian terakhir dilaksanakan pada Sabtu, 12 Januari 2025. Hasilnya, sebanyak 1.034 pedagang mengikuti proses pengundian dan langsung menempati lokasi baru, sementara tujuh pedagang lainnya tidak mengikuti proses.

“Enam pedagang tidak melakukan kontraktual dan sulit dihubungi. Satu pedagang sudah melakukan kontraktual tetapi belum mengikuti undian. Teras Malioboro yang berlokasi di Ketandan berkapasitas 605 pedagang telah ditempati oleh 602 pedagang. Sementara di Beskalan berkapasitas 436 dan telah ditempati 432 pedagang,” jelasnya.

Yetti memastikan bahwa seluruh pedagang yang mengikuti kontrak dan pengundian telah mendapatkan tempat sesuai dengan alokasi yang ditetapkan. “Kami pastikan proses relokasi ini berjalan lancar dan lokasi baru dapat menjadi tempat usaha yang nyaman bagi para pedagang,” tutup Yetti.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *