Home / Pendidikan / 102 Kepala Sekolah Kembali Mengajar, Pemkab Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan

102 Kepala Sekolah Kembali Mengajar, Pemkab Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan

102 Kepala Sekolah Kembali Mengajar, Pemkab Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan

Kulon Progo,REDAKSI17.COM — Sebanyak 102 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo yang terdiri dari 90 kepala SD dan 12 kepala SMP menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatan kepala sekolah sekaligus penugasan kembali menjadi guru. Penyerahan digelar di Aula Adikarta, Rabu (31/12/2025).

 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi baru Kementerian Pendidikan yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Pemkab menegaskan, perubahan ini tidak berhubungan dengan sanksi, melainkan bagian dari mekanisme penyegaran organisasi dan peningkatan mutu pendidikan.

 

Sebelum rangkaian acara dimulai, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko menyampaikan pengarahan dan motivasi. Ia menegaskan bahwa guru selalu memiliki tempat istimewa, karena sejak kecil merekalah yang membimbing, mengajar, dan menuntun dengan ketulusan. Ia mengajak seluruh guru menerima perubahan dengan ikhlas, tetap semangat, dan menjaga suasana sekolah tetap kondusif demi kepentingan siswa.

 

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan keberlanjutan pembelajaran. Para kepala sekolah yang kembali menjadi guru dipastikan ditempatkan di sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik, sehingga hak dan kesejahteraan tetap terjamin.

 

“Kami memastikan tidak ada yang dirugikan. Penempatan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, beban jam mengajar, dan hak guru tetap terjaga,” ujar Sudarmanto.

 

Sebagian besar penempatan juga diupayakan tetap dekat dengan domisili. Sebanyak 53 kepala sekolah ditempatkan dalam radius 0,5–5 km, 35 orang dalam radius 5–10 km, dan hanya sebagian kecil yang berada sedikit di luar jarak tersebut karena kebutuhan formasi.

 

“Dengan penataan seperti ini, kami berharap Bapak Ibu guru tetap nyaman mengajar, dan proses belajar siswa dapat berjalan stabil tanpa gangguan,” ungkapnya.

 

Sudarmanto juga mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung, menjaga suasana sekolah tetap kondusif, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi siswa. Langkah ini diharapkan membawa kebaikan, memperkuat kualitas pendidikan, dan membawa kemajuan bagi Kulon Progo.

 

Bupati Kulon Progo DR. H. R Agung Setyawan S.T., M.Sc., MM., memberikan apresiasi atas pengabdian para kepala sekolah yang telah memimpin dalam waktu panjang.

 

“Pemberhentian ini bukan hukuman. Ini mekanisme bergilir. Saya berterima kasih atas dedikasi Ibu Bapak semua. Kini kembali mengajar, tetaplah menjadi teladan bagi anak-anak,” ujar Agung.

 

Ia menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah bukan berarti berakhirnya pengabdian. Para kepala sekolah tetap diharapkan menjadi panutan bagi siswa dan warga sekolah.

 

“Jangan sampai ada rasa tercederai. Rotasi ini untuk penyegaran, bukan karena masalah. Penghormatan kepada guru tetap nomor satu,” tegasnya.

Agung juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga sikap saling menghormati kepada para guru yang sebelumnya memimpin sekolah, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Dengan pengalaman kepemimpinan yang dimiliki, para guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih hangat, kreatif, dan membentuk karakter siswa.

 

“Anak-anak membutuhkan guru yang mengayomi, memberi contoh, dan menumbuhkan keberanian. Di tangan guru, masa depan Kulon Progo dibentuk,” ujar Agung.

 

Kebijakan penataan jabatan ini diharapkan meningkatkan mutu pendidikan. Pemkab mengajak guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana belajar yang nyaman, agar anak-anak Kulon Progo tumbuh menjadi generasi berkarakter, percaya diri, dan siap menghadapi masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *