Home / Nasional / 11,53 Juta Penerima Bantuan JKN Dinonaktifkan di Awal 2026

11,53 Juta Penerima Bantuan JKN Dinonaktifkan di Awal 2026

Ilustrasi/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mencatat sebanyak 11,53 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dinonaktifkan sepanjang Januari-Februari 2026. Jumlah itu meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya hingga memicu kegaduhan di masyarakat.
Gus Ipul mengatakan penonaktifan sejumlah peserta PBI untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

“Jadi ini kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” kata Gus Ipul dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).

Penonaktifan peserta PBI sudah dilakukan pemerintah secara bertahap sejak Juni 2025. Sepanjang tahun lalu, ada sebanyak 13,5 juta peserta PBI yang dinonaktifkan.

Dari jumlah peserta yang dinonaktifkan, ada sebanyak 87.591 orang telah melakukan reaktivasi pada tahun lalu. Sisanya berpindah segmen mandiri dan dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Sebenarnya ini penonaktifan yang tepat, atau ada yang langsung diambil alih oleh Pemda bagi daerah yang telah UHC (Universal Health Coverage). Jadi otomatis seluruh keluarganya sudah dibiayai oleh APBD mereka,” jelas Gus Ipul.

Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan kabar penonaktifan kepesertaan PBI sehingga membuat beberapa pengguna BPJS Kesehatan terhambat penanganannya. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat ada 160 laporan yang masuk ke pihaknya dalam dua hari sejak Rabu (4/2) hingga Kamis (5/2), di mana pasien mengeluhkan jadwal cuci darah yang tertunda karena status kepesertaan BPJS PBI mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *