Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, dan kelompok yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.
Pemberian penghargaan tersebut akan berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025, usai upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Iya, (pemberian tanda kehormatan) 18 (Agustus),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/8).
Awalnya, ada 22 nama yang diusulkan untuk mendapatkan tanda kehormatan dari Prabowo. Namun, Prasetyo mengatakan jumlah penerima tanda kehormatan dalam rangka HUT ke-80 RI akan lebih banyak.
Hanya saja, Prasetyo tak mau mengungkap berapa jumlah penerima tanda kehormatan. Saat ditanya apakah jumlahnya mencapai 80 orang, dia menjawab santai.
“Kalau sampai 100 mungkin enggak. Aduh ketahuan dong, bisa aja nih. Ketahuan ini semua 8, semua 8, semua 8. Kita kurangi lah kalau gitu,” tuturnya.
Prasetyo menjelaskan penerima jumlah tanda kehormatan dari Prabowo berasal dari berbagai profesi dan latar belakang. Menurut dia, Prabowo dan tim menilai para calon penerima memiliki peran luar biasa bagi Indonesia.
“Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan cukup, agak cukup banyak ya. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa, melebihi panggilan-panggilan tugas mereka masing-masing,” jelas Prasetyo.