Home / Aneka / 2 Tersangka Kasus Film Porno Produksi Jaksel Menikah di Polda Metro

2 Tersangka Kasus Film Porno Produksi Jaksel Menikah di Polda Metro

2 Tersangka Kasus Film Porno Produksi Jaksel Menikah di tempat Polda Metro

Jakarta,REDAKSI17.COM – Dua tersangka kasus pembuatan  oleh rumah produksi dalam Jakarta Selatan melangsungkan akad nikah di dalam dalam ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus  pada Sabtu, 9 September lalu.

Mempelai perempuan berinisial SE yang dimaksud berperan sebagai talent wanita kemudian sekretaris rumah produksi. Lalu, mempelai pria adalah AT yang tersebut dimaksud berperan sebagai sound engineering.

“Pernikahan itu dilaksanakan di area area kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, serta dihadiri oleh lima orang peserta, yaitu satu orang penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita, kemudian satu orang lainnya ibu dari tersangka SE,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (2/10).

Ade menuturkan kedua tersangka itu memang sudah mempunyai rencana untuk menikah sebelum terjerat kasus hukum. Ia menjelaskan meskipun keduanya berstatus sebagai tersangka dan juga juga ditahan, merek masih tetap berhak menggelar akad nikah.

“Semua tahanan yang tersebut yang disebut tengah menyandang status tahanan tetap mempunyai hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang mana punya keinginan untuk menikah,” ucap dia.

Dalam prosesnya, lanjut Ade, tahanan semata-mata perlu mengajukan permohonan. Nantinya, kepolisian akan menyediakan tempat untuk akad nikah serta petugas dari KUA.

“Pernikahan yang dimaksud dijalankan orang tahanan tiada dilarang sepanjang tak mengganggu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan yang dilangsungkan pada tempat kantor polisi bukan ada permasalahan dikarenakan lebih tinggi besar bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri,” tutur dia.

Ade menyebut usai proses pernikahan tersebut, kedua tersangka kembali ditahan dalam area Rutan Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini ada lima orang yang tersebut digunakan jadi tersangka dalam kasus pembuatan film porno rumah produksi Jaksel. Salah satunya adalah I yang tersebut mana berperan sebagai sutradara, admin, pemilik lalu yang dimaksud menguasai website serta produser dari film-film yang mana diunggah di tempat dalam tiga situs tersebut.

Polisi pun sudah pernah melimpahkan berkas perkara lima tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh kejaksaan.

Teranyar, polisi juga sudah pernah memeriksa para pemeran yang mana digunakan terlibat dalam produksi film porno ini pun turut diperiksa. Sejumlah pemeran yang dimaksud mana sudah hadir antara lain Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, Ujang Ronda, hingga Siskaeee.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *