Yogyakarta (13/12/2024) REDAKSI17.COM – Sebanyak 30 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY resmi dilantik pada Jumat (13/12) oleh Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono. Momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini pun menjadi bagian dari proses pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan wujud nyata pola pembinaan karier pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Beny menuturkan, pengembangan karier yang diberikan kepada para pejabat fungsional ini tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu, tetapi yang lebih utama adalah untuk memastikan bahwa roda organisasi berjalan semakin mantap. Hal ini dilakukan agar kinerja pelayanan publik yang menjadi amanah bersama dapat terus meningkat dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Kepada para pejabat yang dilantik, saya ingin menekankan bahwa hari ini adalah awal yang baru. Titik tolak yang harus kita jadikan semangat untuk terus berkontribusi secara optimal. Potensi dan kemampuan yang saudara miliki sangat diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian visi dan misi Pemda DIY,” ungkap Beny di Pendopo Wiyatapraja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Beny yakin bahwa dengan pengetahuan dan keterampilan mendalam, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung kebijakan pimpinan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi, baik dengan rekan kerja dalam OPD masing-masing maupun dengan stakeholder eksterna harus terus dijalin.
“Inilah yang menjadi kunci keberhasilan kita dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan efektivitas pelaksanaan tugas. Harapan besar kepada para pejabat yang dilantik dengan menjadikan kepercayaan ini sebagai amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Beny.
Beny pun mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik ini untuk membangun semangat baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Pun, membawa Pemerintah Daerah DIY menjadi contoh teladan bagi daerah lain.
“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” tutur Beny.
Adapun pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY ini berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 266/Pem.D/UP/B.4 Tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 267/Pem.D/UP/B.4 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Jabatan. Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 268/Pem.D/UP/B.4 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian.
Humas Pemda DIY