UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Sekitar 300 pekerja sosial keagamaan yaitu marbot masjid, pengajar Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), karyawan panti asuhan dan pondok pesantren dan pekerja informal di Kota Yogyakarta mendapat bantuan jaminan BPJS  ketenagakerjaan. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu adalah bantuan dari Bank BPD Syariah DIY yang disalurkan melalui Baznas Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta mengapresiasi Baznas dan BPD Syariah yang sinergi dan berkolaborasi dalam membantu pekerja sosial keagamaan.

Bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sosial keagamaan itu diserahkan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan secara simbolis kepada perwakilan pekerja sosial keagamaan. Penyerahan juga didampingi perwakilan BPD DIY Syariah, Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta Rudi Firdaus dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

“Ini menunjukan bukti konkret sinergi dan kolaborasi yang sangat bagus dan sudah berjalan dengan baik. Baznas dan BPD DIY selalu rutin melakukan kegiatan-kegiatan sosial bersama Pemkot Yogyakarta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, saat penyerahan jaminan BPJS ketenagakerjaan, Kamis (11/9/2025).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyerahkan simbolis kartu jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja sosial keagamaan di Kota Yogyakarta.

Menurutnya pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu sangat bermanfaat bagi para pekerja sosial keagamaan di Kota Yogyakarta. Terutama untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada para pekerja sosial keagamaan dalam menjalankan peran di masyarakat.  Kehadiran pekerja sosial keagamaan juga berperan dalam menjaga nilai religiusitas di masyarakat dan mendukung Yogyakarta sebagai kota wisata, budaya dan pendidikan.

Wawan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Yogyakarta dan Bank BPD Syariah DIY yang memberikan bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja sosial ketenagakerjaan. Pihaknya juga mengapresiasi Baznas Kota Yogyakarta yang menyerahkan bantuan sosial lainnya seperti bedah rumah dan penanganan stunting di Kota Yogyakarta.

“Ini adalah kepedulian kita dan harus kita jaga bersama. Terkait penanganan stunting juga mendapat suport dari Baznas karena penanganan stunting tidak bisa kami (pemkot) sendiri,” papar Wawan.

Sementara itu Wakil Ketua Baznas Kota Yogyakarta Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Yogyakarta Abdul Samik menyampaikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sosial keagamaan itu merupakan penyerahan tahap II. BPJS Ketenagakerjaan tahap I telah diberikan kepada 500 marbot masjid pada 13 Agustus 2025. Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahap I dan II dibayarkan Baznas Kota Yogyakarta adalah bantuan dari Bank BPD DIY Syariah untuk jangka waktu bulan September 2025- Februari 2026. Total iuran BPJS Ketenagakerjaan itu sekitar Rp 50,4 juta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota dan jajaran, dan Bank BPD Syariah DIY. Penyerahan bantuan itu merupakan ketugasan Baznas untuk membantu peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta,” tambah Abdul Samik.

Selain itu Baznas Kota Yogyakarta juga menyerahkan bantuan penanganan stunting sebesar Rp 135 juta yang diberikan dalam 3 tahap dan bantuan program rumah layak huni dari Bank BPD Syariah DIY. Termasuk bantuan pemberdayaan ekonomi kampung binaan kepada Kampung Mrican Takwa sebesar Rp 20 juta, Kampung Jlagran Berkah Rp 20 juta, Kampung Sudagaran Sejahtera Rp 12,5 juta, Kampung Bener Pintar Rp 10 juta. Ada juga bantuan penyediaan air bersih di RW 1 Jlagran sejumlah Rp 40 juta.

Salah satu pekerja sosial keagamaan yang menerima bantuan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Imam Fathu Rohman merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Yogyakarta dan BPD Syariah DIY atas bantuan itu. Selama ini dirinya memang belum ikut program jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan dimudahkan dengan adanya bantuan iuran.

“Harapannya kita selalu dalam lindungan Allah. Ini hanya upaya sedia payung sebelum hujan saja. Saat kita mengajar ada hal yang melindungi kita dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Imam selaku pengajar TPA dari Rumah Qur’an Raudhotul Ilmi Giwangan.