Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan sebanyak 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjalani graduasi mandiri pada tahun 2025. Usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan sosial.
Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Tri Oktavia Marjani, menjelaskan bahwa graduasi mandiri dilakukan atas kesadaran dan keinginan KPM sendiri. Meski secara kriteria masih layak menerima bantuan, keluarga tersebut dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi yang stabil.
“Mandiri itu di dalam keluarganya sudah ada yang bekerja, baik suami maupun istri, penghasilan lebih stabil. Bantuan PKH yang diterima sebagian ditabung dan dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ujar Okta saat ditemui pada Senin (5/1/2026) di Komplek Balai Kota.
Ia menambahkan, tabungan dari bantuan PKH tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha kecil yang dijalankan KPM. Ketika usaha berkembang dan mampu membiayai kebutuhan keluarga secara berkelanjutan, KPM tersebut kemudian mengajukan diri untuk graduasi mandiri.
“Usahanya maju, berkembang, dan mereka sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarga dari hasil usaha itu. Kalau kesadarannya datang dari mereka sendiri, itu justru lebih baik,” katanya.

Selain graduasi mandiri, sebagian KPM juga memperoleh dukungan tambahan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial RI, yang sebelumnya dikenal dengan nama Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi KPM yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
Pada tahun 2025, Kota Yogyakarta didukung oleh 39 pendamping PKH. Setiap pendamping ditargetkan mengusulkan sekitar 10 KPM untuk graduasi mandiri. Namun demikian, tidak seluruh usulan dapat langsung disetujui karena harus melalui proses verifikasi dan pelaporan dari lapangan.
“Targetnya memang 39 pendamping dikalikan 10 KPM, tetapi realisasinya menunggu laporan dan hasil asesmen. Tidak semua yang diusulkan langsung di-acc,” jelas Okta.
Jumlah total penerima PKH di Kota Yogyakarta pada tahun 2025 berada di kisaran 12 ribu KPM. Angka ini bersifat dinamis karena program PKH merupakan program nasional dengan data penerima ditentukan oleh Kementerian Sosial RI. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berubah juga memengaruhi naik turunnya jumlah penerima.
“Bisa saja hari ini seseorang tidak masuk kategori miskin, tapi besok usahanya bangkrut atau sakit sehingga kembali masuk usulan bansos. Karena itu, data PKH selalu bergerak,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu tercatat sekitar 500 KPM PKH di Kota Yogyakarta telah mengalami graduasi, baik secara mandiri maupun graduasi alami. Graduasi alami terjadi ketika KPM tidak lagi memenuhi komponen kepesertaan PKH, seperti tidak adanya lagi anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas dalam keluarga.
Okta juga menekankan peran penting pendamping PKH dalam mendorong kesadaran KPM untuk mandiri. Melalui pertemuan rutin keluarga penerima manfaat, pendamping memberikan motivasi dan pemahaman bahwa bantuan sosial bersifat sementara.
“Pendamping menumbuhkan kesadaran bahwa masih ada warga lain yang lebih membutuhkan. Bagi yang sudah mampu, diharapkan mau berbagi kesempatan dengan cara graduasi mandiri,” katanya.
Ia memastikan bahwa KPM yang telah lulus graduasi mandiri di Kota Yogyakarta sejauh ini tidak kembali menjadi penerima PKH. Hal tersebut tidak lepas dari ketelitian pendamping dalam melakukan asesmen terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Pendamping benar-benar mengenal KPM yang didampingi. Jadi yang diusulkan graduasi mandiri memang sudah dinilai mampu dan layak untuk mandiri,” pungkasnya.



