Home / Aneka / 5 Ancaman Kerusakan Akibat Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

5 Ancaman Kerusakan Akibat Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

Gunungkidul,REDAKSI17.COM  – Rencana penyelenggaraan beach club Raffi Ahmad di tempat dalam Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu oleh sebab itu proyek beach club Raffi pada Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur yang dimaksud dimaksud merupakan kawasan lindung geologi.

Bahkan WALHI telah terjadi lama mengingatkan penyelenggaraan beach club Raffi itu dapat berdampak merusak lingkungan serta negatif terhadap warga sekitar. Namun suami Nagita Slavina itu masih belum memberikan jawaban yang mana mana pasti terkait kritik dari WALHI tersebut. Simak deretan ancaman kerusakan akibat rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di dalam dalam Gunungkidul berikut ini.

1. Kekeringan

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana penyelenggaraan beach club-nya pada Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana penyelenggaraan beach club-nya pada tempat Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

WALHI menyoroti kemungkinan kerusakan lingkungan terkait rencana perkembangan beach club Raffi Ahmad. Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menjelaskan bahwa pengerjaan beach club itu dapat memperparah kekeringan di area tempat wilayah Kapanewon Tanjungsari.

Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari termasuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah lalu juga mata air bawah tanah yang digunakan dimaksud juga cadangan air bagi warga di dalam dalam sekitarnya. Meski mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang tersebut itu rawan kekeringan.

“Pembangunan resort yang tersebut hal itu mulai dibangun pada tahun 2024 juga akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan dalam Kapanewon Tanjungsari,” jelas Eki.

2. Kerusakan KBAK

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang dimaksud mengupayakan proyek beach club yang digunakan mana akan dibangun Raffi Ahmad di tempat tempat Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. (Instagram @raffinagita1717)
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang dimaksud dimaksud membantu proyek beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di area tempat Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. (Instagram @raffinagita1717)

WALHI menyebut beach club milik Raffi Ahmad itu akan berdiri pada Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Proyek itu dinilai akan menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

“Pembangunan yang tersebut dimaksud rencananya dibangun dengan luas 10 hektare itu dibangun pada atas wilayah KBAK Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen 17 tahun 2012, KBAK adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional, artinya pemanfaatannya tidak ada ada boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” jelas Elki.

3-4. Banjir kemudian Longsor

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana proyek beach club-nya di area tempat Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana penyelenggaraan beach club-nya dalam area Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

WALHI menilai perkembangan beach club Raffi itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung lalu dukung air. Selain itu WALHI menyebut wilayah KBAK itu adalah zona rawan banjir lalu amblesan tinggi.

Dengan luasnya perkembangan beach club milik Raffi Ahmad itu tiada menangguhkan kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di dalam dalam sekitarnya. Dengan hancurnya bukit karst itu dapat menghasilkan daya tampung kemudian daya dukung air jadi rusak.

“Wilayah kapanewon Tanjungsari punya zona-zona rawan bencana banjir serta zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach dengan luas hal yang disebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir lalu longsor oleh sebab itu menghilangnya daya dukung lalu juga daya tampung dalam wilayah Tanjungsari,” tutur Elki.

5. Krisis Air Bersih

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana pembangunan beach club-nya di area dalam Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana perkembangan beach club-nya pada Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

Bukan belaka WALHI, warganet juga mengomentari rencana penyelenggaraan beach club Raffi di tempat area Gunungkidul. Sejumlah warganet khawatir warga setempat tidaklah kebagian air tanah gara-gara beach club Raffi tersebut.

Ini yang digunakan jadi catatan, kasihan warga sekitar nantinya kalau air yang dimaksud digunakan di area area bawah tanah disedot cuma untuk wisatawan,” ujar netizen khawatir.

Masalah air bersih yang tersebut dimaksud dibutuhkan warga juga sempat dibahas oleh Subino yang mana merupakan Dukuh Bruno II, Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Subino berharap pembangunan beach club milik Raffi itu bukan ada mempunyai dampak negatif.

“Kami ingin proyek itu miliki dampak positif ke masyarakat baik sosial, perekonomian maupun yang dimaksud lain. Bukan dampak negatif termasuk budaya setempat,” kata Subino dalam dalam Padukuhan Bruno II pada Kamis (21/12/2023).

Subino menambahkan penyelenggaraan beach club itu perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan atau ada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Di Padukuhan Bruno II, Subino mengaku masih ada mayoritas warga yang digunakan dimaksud membeli air.

Warga Bruno II secara umum masih memerlukan akses air bersih meskipun menurut Subino, situasi itu dapat diatasi. Sampai saat ini warga sekitar tidaklah ada yang digunakan mempunyai sumur bor.

“Ada PAMDes juga tapi berbayar termasuk air lewat tangki. Minimal ketersediaan air ada. Tidak yang dimaksud kering sampai menciptakan warga sangat kekurangan air itu tidak, kalau musim kemarau kan sudah ada dropping air,” ujar Subino.

Trias Rohmadoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *