Home / Ekobis / 50 Kontrak Migas Diputus, 11 Berasal dari ‘Bukan Migas Biasa’

50 Kontrak Migas Diputus, 11 Berasal dari ‘Bukan Migas Biasa’

50 Kontrak Migas Diputus, 11 Berasal dari ‘Bukan Migas Biasa’

Jakarta,REDAKSI17.COM – Kementerian Energi dan juga juga Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 50 kontrak wilayah kerja (WK) atau blok minyak serta gas bumi (migas) diterminasi atau dikembalikan ke negara selama periode 2020-2023.

Direktur Jenderal Minyak kemudian Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, 11 di dalam area antara 50 blok migas yang mana yang diterminasi hal itu merupakan blok migas non konvensional.

WK migas non konvensional itu baik sebagai blok shale oil maupun wilayah kerja gas metana batu bara atau Coal Bed Methane (CBM).

“Sudah bertambah dari 49 menjadi 50, merekan terminasi. Tapi ini dari tahun 2020 sampai tahun 2023. Terminasi dari akumulasi,” tutur Tutuka kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (17/10/2023).

“Dari yang dimaksud mana ada itu, sebetulnya ada 11 unconventional atau minyak non konvensional yang tersebut digunakan kita kenal dengan sanggup ada yang dimaksud dimaksud shale oil, atau yang dimaksud mana sekarang lebih banyak tinggi banyak itu sebenarnya yang digunakan Coal Bed Methane, CBM,” ujarnya.

Tutuka mengatakan bahwa sebanyak 11 WK migas non konvensional yang digunakan hal itu dikembalikan ke negara itu sebenarnya sudah lama dikembangkan, namun dinilai kurang prospektif untuk dilanjutkan ke tahap operasi.

“Sudah lama dikembangkan, tetapi ternyata banyak yang mana kurang prospektif, sehingga tiada dilanjutkan,” tambahnya.

Sedangkan sisanya, sebanyak 39 WK migas yang mana mana diterminasi merupakan blok migas konvensional.

“Yang 39 itu adalah konvensional,” ucapnya.

Tutuka menyebut, nantinya pihaknya akan melelang ulang WK migas yang mana digunakan diterminasi tersebut, namun masih berpotensi untuk dikembangkan. Dengan demikian, tak semua blok migas yang tersebut itu diterminasi hal yang akan dilelang ulang.

“Dan kita honest, kita jujur dalam hal itu, kita berikan (lelang ulang) yang digunakan masih sekiranya dapat jadi dikembangkan, akan kita lelang kembali atau dijalankan joint study,” bebernya.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak juga Gas Bumi (SKK Migas) menyebut 49 kontrak migas akan datang diterminasi atau dikembalikan ke negara. Namun saat ini Tutuka menyebut, jumlah agregat keseluruhan hal itu sudah bertambah menjadi 50 kontrak migas.

Sebanyak 50 kontrak migas yang dimaksud akan dikembalikan ke negara itu menurutnya akumulasi terminasi dari 2020-2023. Adapun kontrak migas yang mana disebut terikat untuk periode 2008-2015.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sempat menyebut, keputusan terminasi blok migas yang digunakan salah satunya dikarenakan dipicu kontraktor migas terkendala finansial atau pendanaan untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi.

“Ya kenapa habis (masa eksplorasi)? Karena memang dia gak punya duit kan, kebanyakan gitu, akibat gak punya duit ya gak dikerja-kerjain sampai habis waktunya,” kata Dwi saat ditemui di tempat area Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin, (16/10/2023).

Di sisi lain, Dwi mengungkapkan bahwa upaya untuk mencari solusi agar WK migas yang tersebut disebut tiada diterminasi sudah tiada memungkinkan. Oleh lantaran itu, kedua belah pihak yakni antara pemerintah juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akhirnya setuju untuk mengambil opsi terminasi.

Menurut Dwi, setelah 49 WK yang disebut kembali ke negara, maka pemerintah akan melelang ulang kembali dengan berbagai macam penawaran yang tersebut mana menarik. Misalnya, dengan menurunkan besaran signature bonus atau bonus tanda tangan, serta perbaikan sharing split atau bagi hasil antara negara kemudian kontraktor migas.

“Jadi dijalani pengkajian kembali terutama mereka-mereka yang mana mana akan terlibat lelang kan mempelajari prospek kayak gini juga juga merekan akan sangat memperhatikan yang mana lama diterminasi, ini mungkin gak menarik ya dia pasti akan mengajukan penawaran yang mana menyebabkan Blok ini jadi tambahan menarik buat penanam modal buat kontraktor tapi yang yang disebut paling besar kebanyakan kan terjadi akibat pemegang kontrak itu saat ini tak miliki kemampuan keuangan yang cukup,” paparnya.

Red


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *