Pakualaman,REDAKSI17.COM – Sebanyak 90 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Yogyakarta memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI pada momentum Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya karena perayaan kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, namun juga oleh warga binaan di dalam rutan.
“No one be left behind. Tidak satu orang pun ketinggalan untuk bisa merayakan kebahagiaan di Hari Kemerdekaan ke-80 ini. Intinya, kami ingin ikut merayakan kebahagiaan bersama mereka,” ungkap Hasto.
Hasto juga berpesan agar para warga binaan memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan yang bertanggung jawab. “Jangan sampai kebebasan setelah keluar justru menjerumuskan. Kemerdekaan harus dimaknai dengan menjadi warga yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain itu, Hasto mengapresiasi kondisi Rutan Yogyakarta yang dinilai tertata baik. Ia menyebut klinik pratama di dalam rutan sudah bersih, obat-obatan lengkap, serta jumlah penghuni tidak mengalami kelebihan kapasitas. Pemkot Yogyakarta juga siap menjalin kerja sama, termasuk menyediakan buku-buku perpustakaan agar warga binaan tetap memiliki akses membaca.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Kota Yogyakarta, Marjiyanto, menjelaskan bahwa dari total 90 narapidana penerima remisi, sebanyak 39 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I) dan sebanyak 5 orang mendapat Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas. Serta 46 orang menerima Remisi Dasawarsa.
“Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga tiga bulan. Khusus Remisi Dasawarsa, diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kepada warga binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi, serta disiplin tinggi selama mengikuti program pembinaan,” jelas Marjiyanto.
Salah satu warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II, Apriliado Husein, mengaku sangat bersyukur karena dapat kembali merasakan kebebasan pada momentum kemerdekaan ini. Ia berharap dapat diterima kembali oleh masyarakat dan bisa melanjutkan kehidupannya seperti semula.
“Saya ingin kembali seperti dulu, menjadi musisi dan tampil dari panggung ke panggung. Semoga masyarakat bisa menerima saya dengan baik,” ujarnya penuh harap.