Home / Ekonomi dan Bisnis / Purbaya Kembali Guyur Bank Rp 100 T, OJK Ungkap Dampaknya

Purbaya Kembali Guyur Bank Rp 100 T, OJK Ungkap Dampaknya

Jakarta,REDAKSI17.COM – Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana merespons keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang telah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara) sebesar Rp 100 triliun.
Dian menyambut positif keputusan tersebut dan menyebut hal tersebut akan membantu memperkuat likuiditas perbankan. Tambahan dana tersebut juga akan membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana menjadi tidak terlalu ketat.

“Dia kan akan menekan biaya bunga.Karena kan sekarang itu bisa dikatakan yang namanya special rate itu sudah lumayan signifikan menurun gitu kan. Sehingga persaingan untuk berebut dana itu di antara bank itu jadi tidak terlalu keras.Nah itu yang sangat membantu sehingga kecenderungan nanti mengikuti BI rate itu akan bisa tercapai dengan lebih cepat,” katanya saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Terkait penggunaan dana yang mungkin ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), Dian menyebut hal itu sifatnya hanya sementara. Menurutnya, daripada dana menganggur bank dapat menginvestasikannya terlebih dahulu di instrumen seperti SBN.

“Ya kalau SBN itu seperti yang saya pernah juga sampaikan itu kan hanya temporary istilahnya temporary investment.Ya masa dibiarkan ngagur kan lebih baik kan diinvestasikan berapa persen,” sebutnya.

Meski demikian, ia menegaskan fungsi utama perbankan tetap menyalurkan kredit ke sektor riil. Dengan tingkat imbal hasil kredit yang umumnya lebih tinggi dibanding SBN, bank akan cenderung mengalihkan dana ke kredit ketika permintaan pembiayaan meningkat.

“Tetapi tujuan akhir sebuah bank itu adalah memberikan kredit. Coba bandingkan sekarang berapa sekarang SBN paling tinggi?Berapa? 6% kan sekarang.Kalau kredit itu bisa di atas 9-10%.Jadi tentu saja bank itu kalau misalnya demandnya sudah cukup tinggi nanti tidak akan lagi dipakai,” ujarnya.

“Ya mungkin itu dicairkan kan gitu.Nah jadi memang kalau temporary nggak ada masalah kalau menurut saya.Itu kan ada upaya bank, bank tidak boleh menganggurkan uangnya kan. Dan saya kira juga kalau dia beli SBN itu kan membantu negara sebetulnya.Balik lagi membantu negara juga untuk pembiayaan fiskal gitu kan,” sambung Dian.

Sebelumnya, Purbaya menyebut dana tambahan Rp 100 triliun ini sifatnya akan lebih fleksibel ketimbang yang sudah ditempatkannya di Bank BUMN sebelumnya. Fleksibel yang dimaksud Purbaya adalah pemerintah bisa menarik atau memasukkan dana tambahan ini kapan saja.

“Yang Rp 200 triliun ada jangka panjang kan. Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya enggak terikat dalam deposito jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” papar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (6/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *