Home / Politik / Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Dari Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Dari Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Di Indonesia, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadirkan dampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Namun, di tengah besarnya kontribusi tersebut, masih banyak UMKM yang menghadapi tantangan untuk meningkatkan standar produk dan memperluas akses pasar. Salah satu langkah yang dinilai penting untuk menjawab tantangan itu adalah sertifikasi halal, bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen.

Kesadaran itulah yang mendorong Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal, sebuah inisiatif yang ditujukan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memperluas peluang mereka menembus pasar yang lebih luas.

Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Perindo, Firda Riwu Kore, mengatakan bahwa sertifikasi halal kini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di Indonesia. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga berfungsi sebagai penguat daya saing produk.

“Melalui program Perindo Sahabat UMKM Halal, kami hadir untuk membantu proses pengurusan sertifikasi halal, mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan sertifikat. Kami ingin memastikan UMKM dapat berkembang dengan standar yang lebih baik dan terpercaya,” kata Firda.

Program ini membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal dengan tahapan sebagai berikut:

Pendaftaran: 25 Maret 2026 – 15 April 2026
Pengumuman seleksi administrasi: 22 April 2026
Tahap wawancara: 23 – 25 April 2026
Pengumuman penerimaan program: 27 April 2026

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama S. Langkun menilai bahwa program sertifikasi halal juga berkaitan erat dengan perlindungan konsumen. Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas membutuhkan produk halal, kejelasan bahan dan proses produksi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Program ini merupakan upaya kami agar masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat tidak perlu ragu atau mencari tahu sendiri bahan dan proses produksinya,” ujar Tama.

Lebih jauh, dia melihat sertifikasi halal sebagai pintu masuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ketika produk UMKM memiliki standar yang lebih baik dan dipercaya konsumen, peluang peningkatan penjualan juga semakin besar.

“Kami percaya peningkatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk UMKM akan berdampak langsung pada peningkatan penjualan. Dari sana akan muncul peluang kerja baru dan perputaran ekonomi lokal yang lebih kuat. Apalagi, kebutuhan terhadap produk halal di Indonesia sangat besar, ini peluang yang harus dimanfaatkan,” kata Tama.

Melalui program Perindo Sahabat UMKM Halal, Partai Perindo berharap pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi standar halal, tetapi juga mampu naik kelas, memiliki daya saing lebih tinggi dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Informasi lebih lengkap mengenai program ini tersedia di Instagram Partai Perindo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *