Kabar terbaru yang datang dari Washington dan Jakarta sungguh memilukan. Di tengah krisis energi global yang melanda dunia, Amerika Serikat—yang selama ini menjadi musuh utama Iran—terpaksa melonggarkan sanksi. Mereka mengizinkan Iran menjual minyaknya untuk menekan lonjakan harga yang disebabkan oleh penutupan Selat Hormuz. Sebuah kebijakan yang lahir dari kepanikan, bukan dari kebaikan hati.
Dan inilah ironi terbesar: Di saat peluang terbuka lebar bagi Indonesia untuk mendapatkan minyak murah dari Iran, negara kita justru masih menunggu restu dari Gedung Putih. Pejabat tinggi Pertamina mengakui bahwa Indonesia belum bisa membeli minyak Iran karena belum ada “lampu hijau” resmi dari Amerika Serikat. Kedutaan Besar AS bahkan belum menerima instruksi untuk memberikan izin.
Pertanyaan yang mengguncang nurani: Siapa sebenarnya penentu kebijakan energi Indonesia? Apakah dari Istana Negara, atau dari Gedung Putih?
Mari kita bedah secara mendalam.
PERTAMA: MEMBACA KEBIJAKAN AMERIKA — KEPANIKAN DI BALIK PELONGGARAN
Mengapa Amerika Melonggarkan Sanksi?
Amerika tidak melonggarkan sanksi karena mereka tiba-tiba baik hati. Mereka melonggarkan sanksi karena mereka terpaksa. Sejak Iran menutup Selat Hormuz, harga minyak dunia melonjak ke level yang tidak terkendali. Inflasi di Amerika sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Rakyat Amerika mulai berdemo. Pemerintah AS panik.
Maka, mereka mengambil langkah yang sebelumnya tidak pernah mereka bayangkan: mengizinkan musuh bebuyutan mereka, Iran, untuk menjual minyak. Sebuah pengakuan diam-diam bahwa mereka tidak bisa mengendalikan harga energi tanpa Iran.
Tapi perhatikan: pelonggaran ini bersifat selektif, sementara, dan sangat terkendali. Amerika tetap ingin mengontrol siapa yang boleh membeli minyak Iran. Mereka tidak ingin Iran mendapatkan keuntungan politik dari kebijakan ini. Mereka hanya ingin menekan harga minyak agar tidak semakin melambung.
Ironi: Amerika yang Dulu Melarang, Kini Mengizinkan
Lihatlah betapa ironisnya. Amerika dulu menjatuhkan sanksi terberat kepada Iran. Mereka melarang semua negara membeli minyak Iran. Mereka mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar. Mereka mengerahkan kapal induk untuk menegakkan blokade.
Tapi hari ini, Amerika sendiri yang membuka keran. Mereka mengizinkan Iran menjual minyak. Mereka bahkan mengizinkan negara-negara seperti India dan sejumlah negara Asia lainnya untuk membeli.
Ini adalah bukti bahwa kebijakan AS tidak pernah konsisten. Mereka hanya mengikuti kepentingan sesaat. Ketika sanksi menguntungkan mereka, mereka terapkan. Ketika sanksi merugikan mereka, mereka cabut. Negara-negara lain, termasuk Indonesia, hanya menjadi korban dari kebijakan yang berubah-ubah ini.
KEDUA: ANALISIS MENDALAM INDONESIA MASIH MENUNGGU RESTU
Fakta yang Memalukan
Inilah fakta yang harus kita hadapi dengan jujur:
· Indonesia adalah negara importir minyak. Kita membeli jutaan barel minyak dari luar negeri setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
· Harga minyak dunia sedang melonjak. Ini membebani APBN, membebani subsidi energi, dan membebani rakyat.
· Iran menawarkan minyak dengan harga lebih murah. Ini adalah kesempatan emas untuk menghemat devisa negara.
· Amerika melonggarkan sanksi. Secara resmi, Indonesia diperbolehkan membeli minyak Iran.
Tapi Indonesia tidak bergerak. Pejabat Pertamina mengakui bahwa mereka masih menunggu “lampu hijau” dari AS. Kedutaan Besar AS di Jakarta belum menerima instruksi. Jadi, Indonesia menunggu. Dan sambil menunggu, rakyat terus membayar harga energi yang mahal.
Pertanyaannya: mengapa kita harus menunggu izin dari negara lain untuk membeli minyak dari negara lain? Apakah kedaulatan Indonesia sudah sekecil itu? Apakah kita sudah menjadi budak yang tidak bisa bergerak tanpa perintah majikan?
Perjanjian Dagang yang Menjajah
Fakta yang sangat penting: Indonesia telah menandatangani perjanjian dagang dengan Amerika Serikat pada Februari lalu. Dan dalam perjanjian itu, ada pasal-pasal yang sangat mengkhawatirkan.
Pasal 5 perjanjian tersebut, menurut laporan, mewajibkan Indonesia untuk menyelaraskan kebijakannya dengan kebijakan keamanan ekonomi AS. Artinya:
· Jika AS memberlakukan pembatasan terhadap negara lain, Indonesia wajib mengadopsi langkah dengan efek pembatasan yang setara. Indonesia tidak bisa bersikap netral. Indonesia harus ikut-ikutan memusuhi negara yang dimusuhi AS.
· Indonesia wajib membatasi transaksi dengan entitas yang masuk dalam daftar sanksi AS. Daftar sanksi AS adalah daftar yang mereka buat sendiri. Indonesia tidak punya suara dalam menentukan siapa yang masuk daftar itu.
· Jika Indonesia membuat perjanjian dagang yang mengancam AS, maka AS dapat membatalkan perjanjiannya dengan Indonesia dan mengenakan kembali tarif normal. Ini adalah ancaman yang sangat nyata. Setiap kali Indonesia mencoba menjalin hubungan dengan negara yang tidak disukai AS, Indonesia akan diancam.
Implikasinya: AS punya veto implisit terhadap arah perdagangan Indonesia. AS bisa menentukan dengan siapa Indonesia boleh bertransaksi. AS bisa menentukan dari mana Indonesia boleh membeli minyak. AS bisa menentukan ke mana Indonesia boleh mengekspor barang.
Ini bukan kemitraan. Ini adalah penjajahan. Penjajah dulu menguasai dengan senjata. Sekarang, penjajah menguasai dengan perjanjian dagang.
KETIGA: EVALUASI — BAGAIMANA KITA BISA TERJEBAK DALAM PERJANJIAN INI?
1.Ketergantungan pada AS..
Indonesia telah lama bergantung pada Amerika Serikat. Kita bergantung pada investasi AS, pada pasar ekspor AS, pada teknologi AS, pada bantuan militer AS. Ketergantungan ini membuat kita tidak berani melawan. Setiap kali AS mengancam akan mencabut fasilitas perdagangan, kita mundur.
Ini adalah kelemahan struktural. Kita tidak pernah membangun kemandirian. Kita tidak pernah mendiversifikasi mitra dagang. Kita tidak pernah mengurangi ketergantungan pada satu kekuatan besar. Akibatnya, kita menjadi sangat rentan terhadap tekanan AS.
2.Diplomasi yang Lemah..
Diplomasi Indonesia selama ini cenderung pasif. Kita lebih banyak menunggu daripada bergerak. Kita lebih banyak mengikuti daripada memimpin. Kita lebih banyak menjadi objek daripada subjek.
Dalam kasus ini, kita menunggu restu AS untuk membeli minyak Iran. Padahal, kita bisa saja mengambil langkah proaktif. Kita bisa saja bernegosiasi langsung dengan Iran. Kita bisa saja membuka jalur pembayaran dengan mata uang lokal, tidak menggunakan dolar. Kita bisa saja membangun kemitraan strategis dengan negara-negara yang juga menjadi korban sanksi AS.
Tapi kita tidak melakukan itu. Kita memilih menunggu. Dan sambil menunggu, kita terus membayar harga minyak yang mahal.
3.Kurangnya Kesadaran Kedaulatan..
Inilah akar masalahnya: kita kurang sadar bahwa kedaulatan itu harus diperjuangkan, bukan diberikan. Kedaulatan tidak akan datang dengan sendirinya. Kedaulatan harus ditegakkan dengan keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak disukai kekuatan besar.
Malaysia, negara tetangga kita, telah menunjukkan contoh. Ketika kepentingan nasional mereka terancam oleh perjanjian dengan AS, mereka berani meninjau ulang, bahkan memutus perjanjian tersebut. Mereka tidak takut pada ancaman AS. Mereka lebih peduli pada kepentingan rakyatnya sendiri.
Indonesia belum memiliki keberanian itu. Kita masih terjebak dalam mentalitas penjajahan: takut pada kekuatan asing, takut pada sanksi, takut pada ancaman. Padahal, ketakutan ini justru membuat kita semakin lemah.
KEEMPAT: PROYEKSI — APA YANG AKAN TERJADI?
1.Indonesia Akan Terus Membayar Mahal..
Jika kita terus menunggu restu AS untuk membeli minyak Iran, kita akan terus membayar harga minyak yang mahal. Sementara negara-negara lain yang lebih berani akan menikmati minyak murah dari Iran.
India sudah bergerak. China sudah bergerak. Negara-negara Asia lainnya sudah bergerak. Mereka tidak menunggu izin siapa pun. Mereka membeli minyak Iran dengan harga kompetitif, membayar dengan mata uang lokal, dan mengamankan pasokan energi mereka.
Indonesia menunggu. Dan sambil menunggu, rakyat membayar harga BBM yang tinggi, listrik yang mahal, dan inflasi yang terus naik.
2.Kemandirian Energi Makin Jauh..
Ironisnya, kita memiliki sumber daya energi yang melimpah. Kita punya batu bara, punya gas, punya panas bumi, punya tenaga surya, punya tenaga air. Tapi kita tidak pernah mengembangkan kemandirian energi secara serius. Kita lebih suka mengimpor minyak daripada mengembangkan energi dalam negeri.
Akibatnya, ketergantungan kita pada impor minyak terus berlanjut. Dan ketergantungan ini membuat kita semakin rentan terhadap tekanan asing.
3.Tekanan AS Akan Terus Meningkat..
Perjanjian dagang dengan AS bukanlah akhir dari tekanan, tapi awal. Setelah AS berhasil mengikat kita dengan perjanjian ini, mereka akan terus menekan di bidang-bidang lain. Mereka akan memaksa kita mengikuti kebijakan mereka di berbagai bidang: politik, ekonomi, militer, bahkan ideologi.
Kita akan menjadi negara boneka. Seperti negara-negara Teluk yang tidak bisa bergerak tanpa izin Washington. Kita akan kehilangan kedaulatan kita secara perlahan tapi pasti.
4.Perlawanan Akan Tumbuh..
Meskipun pemerintah tampak lemah, perlawanan rakyat akan tumbuh. Publik akan semakin sadar bahwa mereka dibodohi. Mereka akan bertanya: mengapa harga energi mahal? Mengapa kita tidak membeli minyak Iran yang murah? Mengapa kita harus menunggu izin AS?
Gerakan untuk kemandirian energi akan tumbuh. Gerakan untuk meninjau ulang perjanjian dengan AS akan tumbuh. Gerakan untuk kedaulatan nasional akan tumbuh.
Dan pada akhirnya, tekanan publik akan memaksa pemerintah untuk mengambil sikap. Apakah itu akan terjadi sekarang? Mungkin belum. Tapi pasti akan terjadi suatu saat nanti.
KELIMA: APA YANG BISA KITA LAKUKAN?
1.Sebarkan Kesadaran..
Tugas pertama kita adalah menyadarkan publik. Banyak orang tidak tahu bahwa Indonesia masih menunggu restu AS untuk membeli minyak Iran. Banyak orang tidak tahu bahwa ada perjanjian dagang yang membelenggu kebijakan energi kita. Banyak orang tidak tahu bahwa kita sebenarnya bisa membeli minyak yang lebih murah.
Sebarkan artikel ini. Sebarkan fakta-fakta ini. Sebarkan kesadaran bahwa kedaulatan kita sedang terkikis. Semakin banyak orang yang tahu, semakin besar tekanan pada pemerintah untuk bertindak.
2.Desak Pemerintah Bertindak..
Kita harus mendesak pemerintah untuk mengambil langkah berani:
· Belilah minyak Iran sekarang juga. Amerika sudah melonggarkan sanksi. Tidak perlu menunggu izin lagi. Jika AS protes, kita tunjukkan bahwa kita hanya memanfaatkan peluang yang mereka buka sendiri.
· Tinjau ulang perjanjian dagang dengan AS. Jika perjanjian itu merugikan kepentingan nasional, batalkan. Seperti yang dilakukan Malaysia.
· Diversifikasi mitra dagang. Jangan hanya bergantung pada AS. Jalin hubungan lebih erat dengan China, Rusia, Iran, dan negara-negara Global South lainnya.
· Bangun kemandirian energi. Kurangi ketergantungan pada impor minyak. Kembangkan energi terbarukan. Kembangkan industri pengolahan minyak dalam negeri.
3.Boikot Produk yang Mendukung Kebijakan AS..
Kita bisa ikut berperang dengan cara kita sendiri. Boikot produk-produk yang terkait dengan kebijakan AS yang merugikan Indonesia. Dukung produk dalam negeri. Kurangi ketergantungan pada produk impor.
Setiap rupiah yang tidak kita berikan kepada perusahaan-perusahaan yang mendukung kebijakan AS adalah kontribusi nyata bagi kemandirian bangsa.
4.Perkuat Solidaritas dengan Negara-Negara yang Juga Ditekan AS..
Indonesia tidak sendirian. Iran, Rusia, China, dan banyak negara Global South lainnya juga menjadi korban tekanan AS. Kita harus memperkuat solidaritas dengan mereka. Kita harus membangun aliansi untuk melawan dominasi AS.
BRICS, Organisasi Kerja Sama Islam, Gerakan Non-Blok—semua ini adalah wadah yang bisa kita gunakan untuk memperkuat posisi tawar kita. Manfaatkan mereka. Jangan hanya menjadi anggota pasif. Ambil peran aktif.
KEENAM: PENUTUP — DARI GEDUNG PUTIH ATAU ISTANA NEGARA?..
Kita menutup catatan ini dengan pertanyaan yang sama yang diajukan oleh tulisan R. Haidar Alwi:
Penentu kebijakan di negara kita ini, dari Istana Negara atau dari Gedung Putih?
Jika jawabannya dari Istana Negara, maka kita akan segera melihat langkah berani: pembelian minyak Iran, peninjauan perjanjian dagang, diversifikasi mitra, dan penguatan kemandirian energi.
Jika jawabannya dari Gedung Putih, maka kita akan terus melihat kebijakan yang melayani kepentingan asing, bukan kepentingan rakyat. Harga energi akan tetap mahal. Rakyat akan terus menderita. Kedaulatan akan terus terkikis.
Kita punya kekuatan untuk mengubah arah. Dengan suara kita, dengan tekanan kita, dengan kesadaran yang kita sebarkan, kita bisa memaksa pemerintah untuk memilih: Istana Negara atau Gedung Putih?
Pilihlah kedaulatan. Pilihlah kemandirian. Pilihlah kepentingan rakyat. Karena pada akhirnya, hanya bangsa yang berdaulat yang bisa menentukan nasibnya sendiri. Hanya bangsa yang mandiri yang bisa berdiri tegak di tengah badai melanda dunia.
Palestina Post, 25 Maret 2026




