Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah dari potensi gangguan kriminalitas dan kenakalan remaja, jajaran Polsek Gunung Jati menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (07/04/2026) yang menyasar jalur utama hingga titik rawan aktivitas masyarakat dengan pendekatan preventif dan humanis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Raya Sunan Gunung Jati, perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon, hingga kawasan pemukiman yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, dengan fokus utama mencegah tindak pidana C3 serta potensi konflik sosial antarwarga.
Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan menyambangi warga, remaja yang sedang berkumpul, hingga petugas keamanan di objek vital seperti minimarket, perbankan, dan pegadaian, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada kelompok remaja agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang seperti tramadol dan trihexyphenidyl yang sering disalahgunakan dan berpotensi memicu tindakan kriminal maupun kekerasan.
Pendekatan persuasif juga dilakukan dengan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memicu konflik, serta mengajak seluruh elemen warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar tetap tertib dan terkendali.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, di mana kehadiran petugas di lapangan memberikan rasa kepercayaan serta membuka ruang komunikasi dua arah terkait berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Polsek Gunung Jati juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110, karena peran aktif warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.”




