Jakarta,REDAKSI17.COM – Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia di pasar pengembangan sekunder atau Secondary Emerging Market. Sebelumnya, pasar modal Indonesia terancam turun kasta ke posisi Frontier Market imbas peringatan tentang transparansi dan integritas.
Kemudian berdasarkan hasil klasifikasi pasar saham yang dipublikasikan Selasa (7/4/2026) waktu setempat, FTSE Russell mempertahankan status bursa Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, FTSE Russell telah menerima laporan tentang reformasi pasar modal yang dilakukan Indonesia.
Reformasi pasar modal ini mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, serta penguatan alat pengawasan pasar. FTSE Russell menilai, langkah ini memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar modal secara keseluruhan.
“FTSE Russell akan terus memantau perkembangan implementasi serta berinteraksi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan,” tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, Rabu (8/4/2026).
Selanjutnya, FTSE Russell akan mengonfirmasi perlakuan terhadap saham-saham Indonesia menjelang rebalancing indeks pada Juni 2026. Rebalancing akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar modal dan masukan dari para pemangku kepentingan.
“Pada tahap ini, status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi serta menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar,” imbuhnya.





