Home / Daerah / Warga di Kulon Progo Pilih Buang Sampah ke Depo Pasar hingga Menumpuk

Warga di Kulon Progo Pilih Buang Sampah ke Depo Pasar hingga Menumpuk

KULON PROGO,REDAKSI17.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo mencatat peningkatan volume sampah saat momen libur Lebaran lalu. Warga pun disebut memiliki kebiasaan baru untuk membuang sampah ke depo di pasar saat libur Lebaran.

Fenomena itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan dan Pertamanan, DLH Kulon Progo, Budi Purwanta.

Ia menyebut kebiasaan itu membuat volume sampah di depo pasar melonjak dengan cepat.

“Misalnya di depo Pasar Bendungan, sampahnya baru diambil dan dalam waktu 2 hari sudah penuh lagi,” kata Budi pada Rabu (08/04/2026).

Ia meyakini sampah berasal dari warga karena mayoritas jenisnya berupa sampah rumah tangga. Fenomena ini juga terjadi saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 lalu.

Menurut Budi perilaku itu dilakukan oleh warga yang tidak berlangganan untuk pengambilan sampah. Mereka memilih untuk membuang sampah ke depo pasar agar bisa diambil petugas.

“Kebiasaan ini perlu dibenahi karena sebenarnya tidak diperkenankan tapi banyak terjadi,” ujarnya.

Budi mengatakan selama libur Lebaran volume sampah rata-rata meningkat hingga 30 persen dari biasanya. Jika di hari biasa volume sampah mencapai kisaran 30 ton, saat libur Lebaran naik menjadi 40 ton sehari.

Kebanyakan sampah berasal dari rumah tangga. Pemicunya karena meningkatnya mobilitas masyarakat, ditambah dengan adanya pemudik yang turut berkontribusi pada kenaikan volume sampah.

“Saat Lebaran tingkat konsumsi masyarakat juga naik sehingga berpengaruh pada volume sampah,” jelas Budi.

Pihaknya pun mencatat ada kenaikan timbulan sampah dari seluruh destinasi wisata saat libur Lebaran. Terutama di destinasi populer seperti Pantai Glagah, Pantai Congot, dan Pantai Trisik.

DLH Kulon Progo menggencarkan Gerakan Minim Sampah saat libur Lebaran. Kepala DLH Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta menjelaskan gerakan itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2026.

SE berisi tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Lewat gerakan tersebut, para pemudik dan wisatawan diharapkan bijak dalam meminimalisasi timbulan sampah saat libur Lebaran.

“Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan tempat sampah sesuai jenisnya yang telah tersedia di area publik hingga tempat wisata,” kata Duana beberapa waktu lalu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *