Jakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang terjadi di Beirut dan sejumlah wilayah di Lebanon. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan infrastruktur.
Dalam pernyataannya, Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. Situasi ini juga dinilai berpotensi memperburuk ketegangan regional dan mengancam stabilitas keamanan global.
Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan agresi di Lebanon secara permanen. Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai dengan kewajiban hukum internasional.
Lebih lanjut, Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperparah situasi di kawasan tersebut.
Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia





