Home / Nasional dan Internasional / Terkait Laporan Komite Reformasi Percepatan Polri, Mahfud: Sudah Selesai, Tunggu Jadwal Panggilan Presiden

Terkait Laporan Komite Reformasi Percepatan Polri, Mahfud: Sudah Selesai, Tunggu Jadwal Panggilan Presiden

Jakarta,REDAKSI17.COM – Laporan Komite Reformasi Percepatan Polri hingga kini belum juga diserahkan kepada Presiden Prabowo meski telah rampung sejak awal Februari lalu. Anggota komite Reformasi Percepatan Polri, Prof Moh Mahfud MD, menyebut pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan dari Presiden untuk penyerahan secara langsung.
“Sudah selesai, kita nunggu panggilan. Sudah dua bulan lebih, dua bulan setengah dong sekarang,” ujar Mahfud saat diwawancarai awak media di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, Presiden sebelumnya meminta agar laporan tidak dikirimkan melalui perantara, melainkan disampaikan langsung guna menghindari potensi kebocoran. Hal ini juga telah dikomunikasikan Ketua Komite, Prof Jimly Asshiddiqie, saat bertemu Presiden di Istana.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan salah satu rekomendasi yang telah dapat diumumkan kepada publik, yakni larangan praktik “titipan” dalam rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol). Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan membuka akses yang lebih adil bagi masyarakat luas.
“Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun. Karena sekarang ini konon lebih banyak yang jadi di situ tuh anaknya pejabat dan anaknya TNI sendiri di Akpol itu. Rakyat kecil sedikit sekali porsinya,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, Polri telah lebih dulu mengumumkan komitmen tersebut dan meminta masyarakat mengabaikan pihak-pihak yang mengklaim memiliki pengaruh dalam proses seleksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *