Home / Hukum dan Kriminal / Polda Sumut Gerak Cepat Terkait Kasus Perwira Pakai Vape Getar

Polda Sumut Gerak Cepat Terkait Kasus Perwira Pakai Vape Getar

Sumut,REDAKSI17.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut) harus bergerak cepat meredam kegaduhan publik setelah beredarnya video kontroversial yang menyeret nama oknum anggotanya, Kompol Dedi Kurniawan (DK).
Rekaman tersebut memicu asumsi liar karena sang oknum terlihat melakukan tindakan kurang pantas dan diduga mengonsumsi narkotika.
Kegaduhan ini bermula dari bocornya potongan video yang memperlihatkan perilaku tak wajar sang oknum perwira menengah tersebut.
– Dalam video yang beredar luas, Kompol DK tampak sedang duduk berdua dengan seorang wanita bernama Lina.
Dan yang membuat publik tercengang, DK terekam sedang mengisap rokok elektrik (v4pe) yang diduga kuat mengandung narkotika jenis baru (kerap disebut v4pe getar).
– Akibat isapan tersebut, DK terlihat sangat teler dan kehilangan kesadaran hingga harus dibopong oleh rekannya.
Menjawab kehebohan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, pada Rabu (29/4/2026) memberikan klarifikasi resmi yang cukup mengejutkan.
Kombes Ferry membenarkan bahwa pria dalam video tersebut memang benar Kompol DK.
– Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu adalah kejadian lama yang direkam pada pertengahan tahun 2025.
Saat itu, DK masih menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
– Menurut pengakuan DK, video tersebut direkam saat ia sedang menjalankan misi investigasi khusus dengan teknik penyamaran (undercover) untuk membongkar peredaran nark*ba.
Wanita bernama Lina dalam video tersebut diklaim sebagai informan polisi.
– Terkait penggunaan v4pe getar, DK beralasan bahwa hal itu murni bagian dari taktik penyelidikan dan ia hanya melakukan satu kali isapan sebagai “uji coba” (tester).
Meski memiliki dalih penyamaran tingkat tinggi, tindakan Kompol DK dinilai tetap melanggar etika dan aturan profesi kepolisian.
Sebagai bentuk ketegasan, pada Rabu malam (29/4/2026), Kompol DK resmi dijebloskan ke dalam sel Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Sumut.
Ia kini terpantau sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan penjagaan ketat.
– Pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap DK dengan hasil negatif narkoba.
Namun, proses pembuktian belum selesai.
Saat ini, penyidik Propam masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) untuk sampel darah dan rambut milik DK guna memastikan kebenaran secara medis.
Kasus ini menjadi sorotan tajam tentang batas abu-abu antara tugas penyamaran (undercover) seorang reserse narkoba dan pelanggaran kode etik di lapangan.
Publik kini menanti hasil akhir dari uji rambut dan darah dari Labfor Polda Sumut, apakah alasan “sekadar tester investigasi” ini terbukti benar, atau sekadar alibi semata dari sang oknum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *