Jakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf dalam insiden penilaian final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (9/5/2026).
Secara tegas ia mengatakan, MPR RI akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaannya.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Kronologi Juri Kurangi Poin
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu. Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.
Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan:
“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Namun bukannya mendapat poin tambahan, dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB justru memberikan pengurangan nilai minus lima kepada Regu C.
Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan
kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Jawaban yang sama dengan Regu C itu kemudian diberikan nilai 10 dengan alasan “inti jawaban sudah benar”.
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”.
Namun Regu C membantah penjelasan tersebut dan meminta audiens memberikan kesaksian atas jawaban yang mereka sampaikan.
Minta Keputusan Dewan Juri Dihormati
Dyastasita mengatakan dewan juri tidak mendengar adanya penyebutan DPD.
MC kemudian meminta peserta menerima keputusan dewan juri. Namun Regu C tetap meminta pertimbangan kepada penonton apakah ada yang mendengar mereka menyebut unsur DPD.
“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD,” ucap peserta dari Regu C.
Dyastasita kemudian mengatakan, “keputusan saya kira di dewan juri ya.”
Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni mengatakan perlunya artikulasi yang jelas dalam menjawab soal.
“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” katanya.
“Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan,” ucap Indri.





