Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Menteri UMKM Larang E-Commerce Naikkan Ongkir Seller

Menteri UMKM Larang E-Commerce Naikkan Ongkir Seller

Foto: Kementerian UMKM

Jakarta,REDAKSI17.COM – Perusahaan e-commerce dilarang keras untuk menaikkan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) untuk penjual atau seller di marketplace. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Hal itu diungkapkan Maman menyusul keluhan terkait kenaikan biaya ongkir yang dibebankan ke seller. Pihaknya mengakui sudah memanggil perusahaan-perusahaan e-commerce.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu udah tegas itu,” ungkap Maman, dikutip dari detikBali, Jumat (15/5/2026).

Maman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan apabila masih ada marketplace yang tetap memaksakan kenaikan biaya setelah pertemuan tersebut.

“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak,” tegas Maman.

Saat ini, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama kementerian terkait tengah menyusun mekanisme dan aturan untuk memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem digital.

Maman memaparkan pemerintah juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan platform digital sebagai bagian dari satu ekosistem yang saling berkaitan.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah menjadi satu ekosistem. Kalau ada satu yang terciderai, tentunya yang lain juga akan tersakiti. Kalau ada satu yang tersakiti, tentunya yang lain juga akan terciderai,” tutupnya.

Seperti diketahui, sejumlah platform e-commerce menerapkan biaya ongkir mulai Mei 2026. Terbaru, TikTok Shop mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026.

Biaya layanan logistik ini mencakup seluruh rangkaian pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga tahapan pengiriman akhir ke pembeli. Besarannya tidak dipatok tetap, tapi tergantung pada berat paket dan jarak tempuh.

“Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout),” tulis pengumuman TikTok Shop kepada penjual.

Sementara, Shopee Indonesia mulai melakukan penyesuaian biaya layanan buat program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei. Saat ini, biayanya tergantung berdasarkan size paket, yakni produk ukuran biasa dan produk ukuran khusus, serta kategori produk.

Produk ukuran biasa, yakni barang dengan berat di bawah 5 kg, kurang dari 60 cm dimensi kurang dari 20.000 cm³. Adapun biaya layanan untuk produk ukuran biasa di program tersebut di kisaran 1-8%.

Sementara, produk ukuran khusus merupakan barang dengan berat lebih dari atau sama dengan 5kg, panjang/lebar/tinggi lebih dari atau sama dengan 60 cm, atau dimensi lebih dari atau sama dengan 20.000 cm³. Biaya layanan untuk produk ukuran khusus di rentang 2,5-9,5%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *