Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, ahli astronomi, BMKG, BRIN, serta instansi terkait lainnya.
Menag menjelaskan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dipantau di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Posisi hilal pada saat pemantauan berada pada ketinggian antara 3°17’33” hingga 6°56’58”, dengan sudut elongasi 8°54’49” hingga 10°37’07”.
“Hilal terkonfirmasi terlihat oleh dua perukyat, yaitu KH. S Azka dan Zarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Keduanya telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat,” ujar Menag.
Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal yang memenuhi syarat, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026.
Menag berharap keputusan ini menjadi pedoman umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Zulhijah, termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, Salat Iduladha, dan penyembelihan kurban.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh umat Muslim untuk memanfaatkan dan memaksimalkan ibadah-ibadah pra-Iduladha,” imbau Menag.
Menag turut mendoakan para jemaah haji Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi agar diberi kemudahan, kelancaran, serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah.
“Semoga momentum Iduladha ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” tutupnya.





