Home / Nasional / Lengkap! Ini Rincian Komponen Biaya Haji 2024

Lengkap! Ini Rincian Komponen Biaya Haji 2024

Lengkap! Ini Rincian Komponen Biaya Haji 2024

Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi VIII DPR RI juga Kementerian Agama secara resmi berhasil menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau tahun 2024 senilai Rp93,4 juta.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat menyepakati asumsi dasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 dalam Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

“Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah dilakukan lama menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu menekankan, persetujuan Komisi VIII DPR RI atas BPIH tahun 1445 H/2024 M hal itu lebih besar tinggi rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan Menteri Agama RI yang mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp 105.095.032.

Dari BPIH Rp 93,4 juta, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mana digunakan dibayar langsung oleh jemaah haji. Dengan rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen yang mana mana meliputi biaya penerbangan, akomodasi pada tempat Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) kemudian biaya visa.

Sisanya akan diambil dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau sebesar 40 persen, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tempat Arab Saudi lalu komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di tempat tempat dalam negeri.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dipastikan akan menyiapkan dana sebesar Rp8,2 triliun untuk mengupayakan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang tersebut akan menjadi dana Nilai Manfaat operasional biaya haji.

Dalam kesempatan yang mana mana sama, panitia kerja (panja) BPIH Komisi VIII DPR RI serta Kemenag juga RI menyepakati pengaplikasian nilai manfaat setoran BPIH Khusus untuk membantu penyelenggaraan ibadah haji khusus 1445 H/ 2024 M sebesar Rp14,5 miliar.

Komponen BPIH 2024

-Ongkos penerbangan: Rp 33,427 juta

-Biaya hidup: Rp 3,2 juta

-Premi asuransi: Rp 175.000

-Visa: Rp 300.000

-Akomodasi dalam Mekah kemudian Madinah: Rp 23,8 juta

-Konsumsi dalam Arab Saudi: Rp 6,9 juta

-Transportasi pada Arab Saudi: Rp 4,7 juta

-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta

-Perlindungan pada dalam Arab Saudi: Rp 139.000

-Pembinaan jemaah Haji dalam Arab Saudi: Rp 24.000

-Pelayanan umum di area area Arab Saudi: Rp 100.200

-Pengelolaan BPIH di tempat tempat Arab Saudi: Rp 7.184

-Akomodasi di tempat tempat embarkasi: Rp 125.000

-Konsumsi dalam embarkasi: Rp 219.000

-Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400

-Pelayanan dalam area embarkasi lalu debarkasi: Rp 134.000

-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000

-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000

-Pembinaan jemaah haji di area area dalam negeri: Rp 940.000

-Pelayanan umum dalam dalam negeri: Rp 774.000

-Pengelolaan BPIH: Rp 311.000

Naik Gila-gilaan! Segini Perbandingan Biaya Haji Tiap TahunFoto: Infografis/ Naik Gila-gilaan! Segini Perbandingan Biaya Haji Tiap Tahun/ Ilham Restu
Naik Gila-gilaan! Segini Perbandingan Biaya Haji Tiap Tahun


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *