Beranda / Nasional Dan Internasional / TNI Ikut Buru Begal, Pengamat: Bentuk Perbantuan, Bukan Ambil Alih Fungsi Kepolisian

TNI Ikut Buru Begal, Pengamat: Bentuk Perbantuan, Bukan Ambil Alih Fungsi Kepolisian

Foto Ilustrasi TNI AD. Sejumlah prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD melaksanakan defile dalam upacara HUT ke-65 Kostrad di Markas Divisi Infanteri (Madivif) 1 Kostrad, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2026).(ANTARA/Aditya Pradana putra)

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Pengamat pertahanan militer Connie Rahakundini Bakrie menilai keterlibatan TNI dalam memburu pelaku begal merupakan bentuk bantuan kepada kepolisian, bukan pengambilalihan tugas penegakan hukum. Connie mengatakan, peran TNI dalam konteks ketatanegaraan diatur dalam Undang-Undang TNI melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang salah satunya mencakup tugas perbantuan kepada Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

“Penanganan kriminalitas seperti begal kan domain utama Polri dan diatur dalam UU Kepolisian. Kehadiran TNI bisa dipahami sebagai bentuk perbantuan institusional, bukan pengambilalihan fungsi kepolisian,” kata Connie kepada Kompas.com melalui pesan teks, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan TNI dalam praktiknya sebatas patroli dan pengamanan di wilayah tertentu untuk menciptakan efek pencegahan (deterrence effect). Menurut dia, negara perlu memastikan peran tersebut tidak melampaui batas kewenangan yang telah diatur.

“Tapi negara pun tidak boleh membiarkan terjadinya overlap fungsi yang dapat mengaburkan desain reformasi sektor keamanan pasca Reformasi,” kata dia. Terkait dukungan terhadap Tim Pemburu Begal, Connie menekankan pentingnya dasar penugasan yang jelas serta batasan ruang lingkup kerja. “Dan koordinasi formalnya dengan Polri, dan yang pasti berada di bawah kontrol otoritas sipil selain mekanisme evaluasi berkala,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Tentara Nasional Indonesia melalui Kodam Jaya turut serta dalam memburu begal yang marak di Jakarta dan sekitarnya. Baca juga: Kronologi Kebakaran Afterhour Poins Square Lebak Bulus Jaksel Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh. Noor Iskak menyampaikan, pihaknya menurunkan sejumlah personel, termasuk dari satuan batalion tempur, untuk mendukung patroli bersama aparat kepolisian.

“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur,” kata Iskak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Iskak mengatakan, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung pengamanan Jakarta bersama Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian dan TNI. “Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *