Home / Ekobis / Harga Cabai Naik Tembus Rp 90.000/kg, Ini Penjelasan Bapanas!

Harga Cabai Naik Tembus Rp 90.000/kg, Ini Penjelasan Bapanas!

Harga Cabai Naik Tembus Rp 90.000/kg, Ini Penjelasan Bapanas!

Jakarta,REDAKSI17.COM – Harga sebagian unsur pangan pokok kembali terpantau naik. Pada Rabu (29/11/2023) harga jual jual beras premium hari ini naik Rp20 ke Rp15.010 per kg serta beras medium naik Rp20 ke Rp13.190 per kg.

Selain itu, Cabai merah keriting naik Rp480 ke Rp66.530/kg serta cabai rawit merah naik Rp20 ke Rp84.100/kg. Sementara nilai gula naik Rp20 ke Rp17.090/kg.

Deputi bidang Ketersediaan juga Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengkonfirmasi adanya kenaikan biaya jual pangan meskipun secara harian saat ini sudah terjadi penurunan. Dimana Berdasarkan beras premium turun 5% hingga daging ayam yang dimaksud digunakan di area dalam bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 35.000/kg.

Sementara terkait nilai cabai yang mana hal itu tinggi dalam banyak daerah hingga tembus Rp 90.000/kg, Ketut mengatakan kondisi ini tak lepas dari turunnya pasokan hingga 30% efek El Nino. Namun secara rata-rata nilai tukar cabai secara tahunan berada di tempat dalam kisaran Rp 39.600/kg sehingga masih dalam kisaran HET.

Seperti apa kondisi tarif pangan saat ini? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Deputi bidang Ketersediaan serta Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa juga Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) INDEF, Abra El Talattov dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 01/12/2023)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *