Beranda / Daerah / Bupati Gunungkidul Hadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Dukuh Janaloka Masa Bakti 2026-2031

Bupati Gunungkidul Hadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Dukuh Janaloka Masa Bakti 2026-2031

Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Kepengurusan Paguyuban Dukuh Kabupaten Gunungkidul, yang dikenal dengan nama Janaloka, secara resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026-2031. Upacara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan pada hari Rabu, (10/6/2026), bertempat di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Paguyuban Dukuh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Semar Sembogo Nomor 01/KPTS/PD-SAR/VI/2026. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Dukuh DIY Semar Sembogo, Sukiman Hadi Wijoyo, yang mengambil sumpah dan janji para pengurus baru di hadapan Bupati Gunungkidul.

Dalam SK tersebut, H. Sudio resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Janaloka Kabupaten Gunungkidul. Ia akan didampingi oleh Kris Minanto Sukekti sebagai Sekretaris Umum dan Agustin Tri Ratnanesih sebagai Bendahara Umum. Struktur organisasi ini juga mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari bidang Kemitraan dan Humas, Hukum dan Advokasi, hingga pemberdayaan perempuan dan informasi komunikasi.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam sambutannya menekankan bahwa dukuh memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bupati berharap para dukuh lebih peka terhadap persoalan sosial di wilayahnya, seperti warga lansia, penderita ODGJ, hingga kemiskinan ekstrem, agar pemerintah tidak dianggap abai oleh publik atau media sosial.

“Dukuh harus menjadi penyambung lidah rakyat. Jangan sampai ada warga yang menderita di dekat rumah Pak Dukuh, tapi tidak diketahui,” tegas Bupati dalam arahannya.

Selain memberikan apresiasi, Bupati juga memberikan catatan kritis terkait disiplin dan gaya hidup pengurus. Bupati memperingatkan para dukuh agar tidak terjerat dalam masalah judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang dapat mengganggu kinerja dan integritas mereka sebagai pemimpin di tingkat padukuhan.

Bupati juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Dukuh dan Lurah. Ia menegaskan bahwa secara administratif, Lurah memiliki kewenangan penuh dalam pembinaan dan pemberian sanksi kepada dukuh yang melanggar aturan. Dukuh diharapkan tidak “offside” dengan melompati jalur birokrasi yang ada.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengapresiasi dukungan DPRD Gunungkidul yang telah menyetujui bantuan keuangan khusus untuk pembangunan di tingkat kelurahan dan dusun melalui semangat gotong royong.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua Umum Janaloka, Ketua Umum Semar Sembogo, dan Bupati Gunungkidul, serta pembacaan janji pengurus yang diikuti oleh seluruh jajaran yang baru dilantik. Dengan pengukuhan ini, Janaloka diharapkan menjadi wadah konstruktif untuk meningkatkan kapasitas SDM dukuh dan memperkuat sinergi pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *