Beranda / Hukum dan Kriminal / Tangani Dugaan Perundungan SMAN 2 Bantul, Pemda DIY Dorong Penyelidikan Objektif

Tangani Dugaan Perundungan SMAN 2 Bantul, Pemda DIY Dorong Penyelidikan Objektif

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemda DIY bersikap tegas dan tidak akan berkompromi terhadap dugaan kasus perundungan serta kekerasan psikologis di SMAN 2 Bantul. Proses penanganan dipastikan berjalan objektif dan tuntas di bawah evaluasi DP3APPKB Kabupaten Bantul tanpa intervensi, yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan selanjutnya.

Perhatian publik terhadap kasus ini bermula dari sebuah utas di media sosial, di mana lulusan tersebut membagikan kisah traumatisnya secara terbuka. Penyintas membeberkan bukti rekam medis yang menyatakan dirinya divonis mengalami gangguan mental berat akibat perlakuan tidak adil, fitnah, dan perlakuan diskriminatif oleh oknum pendidik semasa bersekolah.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite. Hasil dari koordinasi tersebut adalah menyerahkan sepenuhnya penanganan aduan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa intervensi.

“Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul untuk berproses sesuai SOP yang berlaku. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya,” tutur Setiadi, Jumat (19/06).

Sejalan dengan langkah tersebut, DP3APPKB Kabupaten Bantul mengonfirmasi telah menerima laporan formal terkait. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.

“Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif,” tegas Gunawan.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, melalui pernyataan tertulisnya pada 19 Juni 2026 menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses investigasi ataupun evaluasi yang sedang berjalan.

“Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Isti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dinamika ini akan dijadikan momentum evaluasi untuk memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik. Pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan melalui kanal resmi sekolah agar perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *