Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman/Foto: Kementerian UMKM
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bunga kredit ultra mikro diturunkan menjadi 8% dari yang semula mencapai 25%. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18-25% menjadi 8%,” ujar Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Maman mengatakan bunga kredit ini berlaku untuk 10-25 juta pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan PNM Mekaar. Maman menerangkan selama ini besaran bunga kredit yang ditanggung oleh pelaku usaha ultra mikro di kisaran 18 hingga 25% dan telah berlaku selama belasan tahun terakhir.
“Jadi ini berlaku untuk kurang lebih sekitar 10-15 juta ibu-ibu pengusaha ultra super mikro di tanah air kita yang di bawah binaan PNM. Itu tadi diputuskan pinjaman untuk mereka itu diangkat sekitar 8 persen pinjamannya,” terang Maman.
Alasan Bunga Kredit Tinggi
Ia membeberkan alasan besaran bunga kredit nasabah bisa tergolong tinggi. Alasannya, PNM harus membiayai operasional account officer (AO) yang melakukan pendampingan ketat dari rumah ke rumah. Pemerintah pun memutuskan menyuntik subsidi bunga kredit sekitar 10% dalam kisaran pinjaman itu.
“Jadi, di PNM itu mereka punya account officer, account officer memberikan pendampingan, monitoring lah kepada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10 persen di dalam range pinjaman ini. Jadi alhamdulillah tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8 persen,” beber ia.
Menindaklanjuti hal itu, saat ini PNM dan Danantara tengah menggodok payung hukum agar aturan baru ini bisa segera diimplementasikan di lapangan.
“Alhamdulillah ini tadi sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara, tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya,” jelasnya.
Bunga Kredit Super Mikro Tinggi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto Prabowo bicara soal kredit super mikro seperti PNM Mekaar dengan bunga yang tinggi. Pinjaman mikro yang rentang jumlahnya di bawah Rp 10 juta dikenakan bunga sampai 24%, padahal yang meminjam orang kecil.
Dia mengaku miris, pengusaha besar pinjam uang ke bank untuk modal usaha bisa mendapatkan bunga 9-10%, sementara pinjaman orang kecil bunganya dua kali lipat. Prabowo menekankan dia telah mengeluarkan keputusan politik penting untuk menekan kredit usaha mikro menjadi di bawah 9%.
“Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%,” beber Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).





