Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Reviu atas Hasil Verifikasi Konsultan pada Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS) APBN Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kulon Progo Nomor PE.12.03/LHP-404/PW12/2/2022 tanggal 28 November 2022, Surat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo Nomor 600.1.17.2/0944 tentang tindak lanjut reviu BPKP pada Program Hibah ALS Tahun Anggaran 2022, serta data penerima hibah ALS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kulon Progo, UPTD Rusunawa melaksanakan kegiatan verifikasi ulang terhadap penerima manfaat Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS).
| Dokumentasi kegiatan verifikasi ulang Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS) Tahun Anggaran 2022 oleh Tim UPTD Rusunawa Kabupaten Kulon Progo |
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memperoleh konfirmasi atas data penerima manfaat Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS) Tahun Anggaran 2022 sekaligus mendukung pelaksanaan Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Kulon Progo. Verifikasi dilakukan sebagai upaya memastikan kesesuaian data penerima manfaat dengan kondisi aktual di lapangan, sehingga pelaksanaan program pengelolaan air limbah domestik dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Tim UPTD Rusunawa melakukan kunjungan ke empat kalurahan yang menjadi lokasi penerima Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS) Tahun Anggaran 2022, yaitu Kalurahan Karangsewu, Kalurahan Sidomulyo, Kalurahan Tawangsari, dan Kalurahan Tirtorahayu. Kegiatan diawali dengan koordinasi dan verifikasi data bersama pemerintah kalurahan untuk mencocokkan data penerima manfaat sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Selain verifikasi administrasi, tim juga turun langsung ke rumah warga untuk melihat kondisi fisik tangki septik yang telah digunakan. Survei sampling ini penting untuk memastikan infrastruktur sanitasi berfungsi optimal dan aman bagi lingkungan. Di saat yang sama, tim memberikan edukasi mengenai pentingnya penyedotan berkala melalui program LLTT demi mencegah pencemaran air tanah.
Validasi data dan pemantauan fisik ini bukan sekadar pemenuhan aspek akuntabilitas pasca-program, melainkan fondasi penting agar sistem pengolahan air limbah domestik di Kulon Progo berkelanjutan, sehat, dan siap terintegrasi dengan sistem layanan lumpur tinja yang terjadwal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola program sanitasi, memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni.



