Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Kepedulian terhadap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib terus diwujudkan melalui kegiatan sambang dialogis yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonbaru Aipda Dede Suhendar bersama Babinsa Serda Susilo kepada warga di Jalan Suratno Gang Sinar Harapan RT 01 RW 03 KBR Selatan, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (07/07/2026) pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memanfaatkan momen bertatap muka dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit, serta warga yang membutuhkan suasana lingkungan yang tenang.
Aipda Dede Suhendar menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menjadi pemicu keresahan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, mengganggu aktivitas warga, bahkan tidak jarang digunakan oleh kelompok tertentu yang melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Babinsa Serda Susilo turut mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mengingatkan anggota keluarga, khususnya para remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan edukasi, keduanya juga mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan saling mengingatkan apabila menemukan penggunaan knalpot brong maupun perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan bersama sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Melalui komunikasi yang hangat dan penuh kekeluargaan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa membuka ruang dialog dengan warga untuk mendengarkan berbagai masukan terkait kondisi kamtibmas di lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Kegiatan sambang dialogis tersebut menjadi bagian dari pendekatan preventif yang terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketenangan lingkungan serta membangun budaya saling peduli terhadap ketertiban di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat mendapat respons positif karena dinilai mampu memberikan pemahaman secara langsung mengenai pentingnya mematuhi aturan sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.



