Beranda / Politik / Dian Sandi PSI: Roy Suryo Cs Membidik Saya karena Sudah Tahu Ijazah Jokowi Asli

Dian Sandi PSI: Roy Suryo Cs Membidik Saya karena Sudah Tahu Ijazah Jokowi Asli

Dian Sandi

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, membeberkan alasan dirinya kerap dibidik oleh kubu Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dikatakan Dian, dirinya menjadi sasaran karena telah melihat dokumen yang disebut sebagai ijazah asli atau hasil pemindaian (scan) analog milik Jokowi.

Roy Suryo Cs Sudah Tahu Isi Dokumen

Dian menegaskan, berbagai unsur yang selama ini dipersoalkan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa disebutnya justru terdapat dalam dokumen yang pernah ia lihat.

“Tau nggak kenapa kubu Roy dan Tifa membidik saya?,” ujar Dian dikutip fajar.co.id, Jumat (17/7/2026).

Karena itu, ia meyakini dirinya menjadi salah satu pihak yang kini banyak disorot.

“Karena mereka sudah melihat ijazah asli atau hasil scan analog,” ucap dia.

Dian melanjutkan, berbagai elemen fisik dokumen yang selama ini diperdebatkan disebutnya ada pada dokumen tersebut.

“Semua yang mereka cari selama ini tentang emboss, watermark sampai lintasan merah stempel dan lain-lain, itu ada semua,” tukasnya.

Roy Suryo Cs Mulai Berkelit

Dian melihat kubu Roy Suryo Cs tidak memperkirakan adanya dokumen yang memuat unsur-unsur tersebut.

Menurutnya, kondisi itu membuat arah argumentasi mereka berubah.

“Mereka tidak menyangka, makanya mereka mulai berkelit,” timpalnya.

Bukan hanya itu, Dian juga menepis anggapan bahwa dokumen yang dia unggah pada akun X pribadinya berasal dari Presiden Jokowi, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, ataupun Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Saya tidak diberikan oleh Kaesang, tidak diberikan oleh Jokowi, tidak diberikan oleh UGM,” tegas mantan Ketua DPW PSI NTB ini.

Ia mengaku telah berulang kali memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

“Itu berkali-kali saya jelaskan di podcast maupun kepada media,” kuncinya.

Sebelumnya, sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Dokter Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa kembali memunculkan sejumlah catatan dari tim kuasa hukumnya.

Usai mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Abdullah Alkatiri menilai terdapat kekeliruan dalam konstruksi dakwaan yang disampaikan jaksa.

Dikatakan Abdullah, pasal-pasal yang digunakan justru mencampuradukkan unsur fitnah dengan ketentuan dalam UU ITE.

Tuding Jaksa Mencampuradukkan Pasal Fitnah dan UU ITE

Abdullah mengatakan keberatan utama pihaknya terletak pada cara JPU mengaitkan dugaan fitnah dengan dakwaan UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *