YOGYAKARTA, REDAKSI17.COM– Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemda DIY agar teguh menjalankan tugas dan tetap jernih dalam menggunakan kewenangan.
Pesan tersebut disampaikan Sultan saat Pelantikan 125 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemda DIY, Jumat (28/8/2026).
Menurut Sultan, pelantikan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab panjang. Jabatan akan diuji melalui setiap keputusan yang diambil, cara memperlakukan bawahan, hingga kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Teguh dalam laku, bening dalam batin, tidak menempatkan kekuasaan sebagai milik pribadi,” ujar Sultan.
Sultan menegaskan, nilai-nilai SATRIYA harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, bukan sekadar menjadi semboyan. Integritas, keberanian menjalankan tanggung jawab, serta kemampuan menggerakkan berbagai potensi untuk kepentingan masyarakat harus menjadi bagian dari kepemimpinan birokrasi.
Sultan juga menekankan pentingnya Manajemen Talenta ASN yang objektif. Kinerja, integritas, dan rekam jejak harus menjadi dasar dalam menilai dan mengembangkan ASN.
“Bila menghendaki organisasi bersih, jagalah setiap keputusan dari tarikan kepentingan,” pesannya.
Sultan mengingatkan tiga jenjang pejabat yang dilantik memiliki peran berbeda namun amanah yang sama.
🔹 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama menjaga arah kebijakan.
🔹 Pejabat Administrator menerjemahkannya menjadi program dan pekerjaan.
🔹 Pejabat Pengawas memastikan pelaksanaannya berjalan di lapangan.
“Tiga tingkatan, tiga peran, satu amanah yang sama: menjaga agar kewenangan tidak pernah lupa, untuk apa dan untuk siapa ia dititipkan,” tegas Sultan.
Sumpah jabatan, lanjut Sultan, tidak berhenti pada prosesi pelantikan. Para pejabat diminta menjaga disiplin, menata kembali niat pengabdian, dan membuktikan jabatan melalui kerja nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Jabatan bukanlah tentang seberapa tinggi seseorang ditempatkan. Pastikan, jabatan yang Anda sandang menghadirkan kemanfaatan, melalui hasil kerja yang dirasakan masyarakat.”
Kewenangan adalah amanah. Jabatan adalah tanggung jawab. Dan ukuran keberhasilannya adalah manfaat bagi masyarakat.
Humas Pemda DIY





