Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Purbaya Siapkan Alat Ukur Baru, Bisa Deteksi Risiko Pasar dan Perbankan Lebih Dini

Purbaya Siapkan Alat Ukur Baru, Bisa Deteksi Risiko Pasar dan Perbankan Lebih Dini

Jakarta,REDAKSI17.COMMenteri  Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan perlu ada pembenahan instrumen yang digunakan pemerintah untuk membaca kondisi ekonomi dan pasar. Menurutnya, sejumlah indikator yang selama ini digunakan belum sepenuhnya mampu menangkap kondisi riil di sektor perbankan.

“Kita coba pertajam instrumen-instrumen kita untuk melihat kondisi ekonomi dan pasar,” kata Purbaya di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia mengakui, terdapat kondisi ketika sejumlah indikator yang digunakan masih menunjukkan keadaan yang baik dan stabil. Namun, pada saat bersamaan, kondisi perbankan justru mulai mengalami tekanan.

Menurut Purbaya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa alat ukur yang ada masih perlu diperbaiki agar tidak membuat pemerintah terlambat dalam membaca perubahan kondisi ekonomi.

“Teman-teman saya agak lalai, terlambat melihat, menilai kondisi ketika kita pakai alat-alat yang ada,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah akan mengembangkan instrumen pemantauan yang dinilai lebih mampu menggambarkan kondisi aktual. Purbaya menekankan pentingnya memiliki alat ukur yang tidak hanya menunjukkan kondisi secara statistik, tetapi juga dapat menangkap perkembangan riil di pasar.

“Alat yang katanya bagus, stabil, terus malah perbankannya lagi goyang-goyang. Jadi itu mesti kita perbaiki,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pengembangan instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemampuan membaca risiko ekonomi dan sektor keuangan. Dengan alat ukur yang lebih representatif, pemerintah diharapkan dapat memperoleh sinyal lebih dini ketika terjadi perubahan kondisi di pasar.

“Kita ingin mengembangkan tools-tools yang betul-betul melihat real,” tambah Purbaya.

Purbaya menegaskan, akan memperbaiki dan mempertajam instrumen pemantauan ekonomi serta pasar agar mampu membaca kondisi secara lebih aktual.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlambatan dalam mendeteksi perubahan maupun tekanan yang terjadi di sektor perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *