
Serpong,REDAKSI17.COM – Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) 2026 di Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 29 Agustus hingga 4 September 2026 tersebut diikuti 50 personel PJR dari Polda jajaran.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas PJR, baik pengetahuan maupun keterampilan guna mendukung pelayanan lalu lintas yang profesional dan humanis kepada masyarakat di jalan raya.
Sertifikasi kompetensi dibuka Kasubdit Wal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan pada Rabu (2/9/2026). Ia mengatakan, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting guna memastikan setiap anggota PJR memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar operasional prosedur di lapangan.
“Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan setiap anggota petugas Patroli Jalan Raya, baik pengetahuan maupun keterampilan yang harus dimiliki saat berada di lapangan. Tujuan akhirnya adalah Kamseltibcarlantas, memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya,” ujar Kombes Pol. Ruben.
Sebelum mengikuti uji kompetensi, para peserta mengikuti pelatihan berbagai materi yang mendukung pelaksanaan tugas PJR, di antaranya keterampilan mengemudi, pemahaman peraturan perundang-undangan lalu lintas, serta penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ruben menekankan pentingnya sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, petugas PJR merupakan salah satu wajah Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat di jalan raya.
“Pelayanan kepada masyarakat harus baik dan humanis. Pimpinan juga menekankan agar setiap anggota tidak melakukan pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat, terutama pungli dan tindakan transaksional,” tegasnya.
Kombes Pol. Ruben berharap personel yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dapat menerapkan serta membagikan pengetahuan dan keterampilannya kepada anggota lain di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol. Purwadi W. Anggoro mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari proses untuk memastikan kemampuan personel sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami berharap nantinya semua asesi atau peserta bisa kompeten. Karena itu akan membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi dan layak mendapatkan sertifikat,” ujar Purwadi.
Ia berharap, kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ilmu yang didapat juga diharapkan dapat ditularkan kepada masyarakat, sehingga terwujud Polantas yang baik dan humanis,” tandasnya.



