Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan, pesan yang disampaikan ketua umumnya sebenarnya merupakan prinsip dasar dalam sistem demokrasi. Kekuasaan tidak bersifat permanen karena terdapat mekanisme periodisasi yang mengatur pergantian kepemimpinan.
Dede bahkan mengaitkan pesan tersebut dengan perjalanan sejarah pemerintahan di berbagai negara. Menurutnya, pengalaman sejarah telah menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan politik yang selamanya berada di tangan satu orang.
“Apa yang disampaikan adalah pelajaran demokrasi di mana pun, bahkan di seluruh dunia. Sejarah sudah membuktikan juga bahwa kekuasaan bukan milik seseorang selamanya. Karena ada yang namanya periodisasi,” kata Dede, dikutip Rabu (9/9/2026).
Bagi Dede, kalimat tersebut seharusnya tidak dibaca sebatas sebagai pernyataan seorang ketua umum partai. Ada pesan yang lebih luas mengenai bagaimana seorang pejabat atau pemimpin harus memahami mandat yang diperolehnya melalui mekanisme demokrasi.
Seseorang dapat memperoleh kekuasaan melalui pemilu, tetapi kekuasaan tersebut tetap memiliki batas waktu. Ketika periode kepemimpinan berakhir, masyarakat kembali memiliki ruang untuk menentukan siapa yang akan menerima mandat berikutnya.
Prinsip itu juga berlaku dalam sistem demokrasi dari Indonesia. Periodisasi kepemimpinan telah menjadi bagian dari mekanisme politik, baik pada level pemerintahan pusat maupun daerah.
“Demikian juga sistem demokrasi di sini juga demikian, per 5 tahun, baik di daerah ataupun di pusat. Jadi semua itu pembelajaran politik bagi para kader dari Demokrat. Agar bekerja sesuai amanah yang diberikan rakyat,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi relevan terutama bagi kader partai tersebut yang saat ini mendapatkan posisi di pemerintahan maupun lembaga politik. Dede menekankan bahwa keberadaan seseorang dalam kekuasaan harus dipandang sebagai kesempatan untuk menjalankan amanah rakyat, bukan sebagai kepemilikan pribadi atas jabatan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mematik kontroversi melalui pertanyaannya terkait dengan pemegang kekuasaan di Indonesia.
Ia mengingatkan para pemegang kekuasaan bahwa jabatan politik bukanlah sesuatu yang dapat dimiliki selamanya. Menurutnya, kekuasaan merupakan amanah yang diberikan rakyat dan memiliki batas waktu.
AHY menekankan bahwa prinsip tersebut harus menjadi pijakan dalam menjaga demokrasi Indonesia. Karena kekuasaan berasal dari rakyat, hak masyarakat untuk menentukan siapa yang dipilih maupun mencalonkan diri tidak boleh dihalangi.
“Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya, kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu. Jangan dihalang-halangi hak rakyat untuk memilih dan untuk dipilih,” kata AHY.





