Solo,REDAKSI17.COM – Apa sebenarnya yang terjadi di balik Jumenengan PB XIV Hangabehi pada 5 September 2026?
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, dikatakan Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, setelah Hangabehi menjalani proses jumenengan di lingkungan keraton pada Sabtu (5/9/2026) menyebut bahwa Hangabehi bukan tiba-tiba naik takhta. Menurut LDA, prosesnya sudah dimulai sejak 13 November 2025, ketika keluarga besar Dinasti Mataram Keraton Surakarta melakukan pembahasan mengenai masa depan takhta setelah wafatnya PB XIII.
Dalam proses tersebut, KGPH Hangabehi disebut telah menerima amanah sebagai putra mahkota sekaligus ahli waris takhta. LDA menyatakan proses itu melibatkan keluarga besar keraton dan juga Gusti Panembahan Tedjowulan yang saat itu mendapat tugas dari pemerintah untuk hadir dalam proses tersebut.
Karena itulah, menurut LDA, Jumenengan pada 5 September 2026 bukan sekadar acara seremonial. Prosesi tersebut dianggap sebagai pelengkap rangkaian adat yang sebelumnya telah berjalan. Hangabehi kemudian menjalani ikrar di Sitihinggil sebagai PB XIV di hadapan Watu Gilang.
Namun, kisah ini belum selesai.
Kubu PB XIV Purbaya memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai Jumenengan Hangabehi berkaitan dengan revitalisasi dan dokumentasi upacara adat, sedangkan soal siapa raja definitif masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya selesai.
Inilah yang membuat suksesi Keraton Surakarta kembali menjadi perhatian publik. Dua pihak sama-sama memiliki klaim dan dasar adat masing-masing, sementara persoalan pengakuan dan posisi definitif masih menjadi perdebatan.
Bagi masyarakat, ini bukan hanya soal siapa yang memakai gelar PB XIV. Di baliknya ada sejarah panjang, paugeran, amanah keluarga, tradisi Mataram, serta masa depan salah satu pusat kebudayaan Jawa.





