Beranda / Daerah / TKD dan Danais Dipangkas, DIY Dorong Pusat Evaluasi

TKD dan Danais Dipangkas, DIY Dorong Pusat Evaluasi

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pengurangan anggaran daerah bukan sekadar perubahan angka dalam APBD. Di baliknya ada program pengentasan kemiskinan, pembangunan desa, penanganan stunting, kesiapsiagaan bencana, hingga pelayanan publik yang harus tetap berjalan dan menjawab kebutuhan warga. Karena itu, Ketua Komisi A DPRD DIY mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan (Danais).

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan tersebut. Menurutnya, peningkatan alokasi fiskal dari pemerintah pusat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk menyusun dan menjalankan pembangunan secara terukur sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dalam APBD DIY 2026 yang ditetapkan melalui Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan dijabarkan melalui Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025, belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp5.416.333.470.300. Sementara itu, Danais yang sebelumnya dialokasikan Rp1.581.157.350.000 disesuaikan menjadi Rp1 triliun atau berkurang Rp581.157.350.000,” tutur Eko, Selasa (15/9).

Berdasarkan Berita Acara Rapat di Kementerian Keuangan, Pemda DIY kemudian menerbitkan Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2026. Setelah penyesuaian, belanja daerah menjadi Rp4.835.176.120.333. Perubahan tersebut menjadi perhatian karena mempersempit ruang pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan berbagai agenda pembangunan.

Selain pemangkasan TKD yang berpengaruh terhadap APBD DIY, pada 2026 juga terjadi penurunan alokasi Dana Desa yang rata-rata mencapai 74 persen di empat kabupaten. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, hingga pelayanan publik di tingkat akar rumput. Rinciannya, Kulon Progo 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.

Eko menilai penyempitan ruang fiskal berpotensi membatasi kemampuan daerah dan desa dalam memperkuat berbagai program, mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, kesiapsiagaan bencana, pembangunan desa, hingga pemulihan ekonomi.

“Semoga Menkeu yang baru, Suahasil Nazara, berani membatalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” tandas Eko.

Komisi A DPRD DIY berharap Menteri Keuangan yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat dukungan anggaran bagi daerah demi menjaga tren pemulihan ekonomi nasional dari daerah. Eko juga berharap Menteri Keuangan membuka ruang lebih luas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta membangun dialog bersama masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah, khususnya mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Kita perkuat otonomi daerah dengan semangat membangun Indonesia,” ujar Eko.

Bagi DIY, dukungan fiskal bukan sekadar soal besaran anggaran, melainkan tentang memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menjawab kebutuhan warganya. Evaluasi TKD dan Danais diharapkan dapat menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih proporsional, sehingga pembangunan tetap bergerak, pelayanan publik terjaga, dan manfaatnya terus dirasakan masyarakat.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *