Beranda / Daerah / Sri Paduka: Prestasi Harus Lahir dari Rasa Aman

Sri Paduka: Prestasi Harus Lahir dari Rasa Aman

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Lapangan olahraga seharusnya menjadi ruang untuk menempa prestasi, bukan tempat seseorang kehilangan rasa aman. Karena itu, perlindungan dari kekerasan seksual harus menjadi bagian dari pembinaan, bukan persoalan yang baru dibicarakan setelah korban jatuh.

Hal tersebut disampaikan Wagub DIY sekaligus Ketua KONI DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membuka Workshop Bidang Keolahragaan bertema “Perlindungan Hukum melalui Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual pada Pelaku Olahraga di DIY”, yang digelar pada Sabtu (19/09) di Kantor KONI DIY, Yogyakarta. Workshop tersebut membahas penguatan pencegahan dan perlindungan hukum bagi pelaku olahraga di lingkungan pembinaan.

Sri Paduka mengatakan, kerentanan kekerasan seksual dalam olahraga tidak terutama lahir dari aktivitas olahraga itu sendiri. Risiko muncul ketika kedekatan fisik, relasi kepercayaan, ketergantungan karier, dan ketimpangan kuasa bertemu dengan budaya organisasi yang permisif serta lemahnya pengawasan dan mekanisme pelaporan.

Hubungan atlet dengan pelatih, pengurus, tenaga pendukung, maupun sesama atlet memiliki karakter yang khas karena dibangun melalui kedekatan dan kepercayaan. Pada situasi tertentu, hubungan tersebut juga berkaitan dengan keputusan mengenai seleksi, kesempatan bertanding, pemusatan latihan, hingga perjalanan karier.

“Keselamatan atlet justru merupakan salah satu fondasi prestasi itu sendiri,” ujar Sri Paduka.

Karena itu, menurut Sri Paduka, tanggung jawab organisasi olahraga tidak berhenti pada memastikan atlet berlatih dan mencapai prestasi. KONI dan organisasi cabang olahraga juga perlu memastikan jalan menuju prestasi tidak mengorbankan martabat, rasa aman, dan masa depan pelaku olahraga.

“Dalam batas kewenangan organisasi, KONI dan organisasi cabang olahraga harus mampu mengambil langkah perlindungan awal, melakukan pemeriksaan pada ranah etik dan organisasi sesuai ketentuan internal,” jelasnya.

Sri Paduka menekankan perlu perubahan budaya dalam organisasi olahraga. Dari budaya diam menjadi budaya peduli dan dari penanganan setelah kejadian menuju pencegahan sejak awal.

“Dari budaya diam menuju budaya peduli. Dari penanganan setelah kejadian menuju pencegahan sebelum korban berjatuhan. Kita harus mencegahnya,” tutur Sri Paduka.

Sementara itu, Ketua Panitia Workshop Herkus Wijayadi mengatakan, kasus kekerasan seksual pada atlet dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta KONI. Persoalan tersebut dapat melibatkan berbagai unsur dalam ekosistem olahraga, mulai dari sesama atlet, pelatih, pengurus organisasi olahraga, hingga pihak lainnya.

Kebutuhan pencegahan semakin penting karena pembinaan olahraga berlangsung dalam mata rantai yang panjang, mulai dari usia dini hingga dewasa. Pembinaan tersebut melibatkan induk organisasi cabang olahraga serta jenjang organisasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Regulasi mengenai pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual pada tingkat induk organisasi cabang olahraga dan komite olahraga dinilai masih perlu diperkuat secara komprehensif. Perlu prningkatan pemahaman peserta terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penguatan pemahaman regulasi perlu berjalan bersama dengan kemampuan organisasi membangun langkah pencegahan dan sinergi dengan pihak terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman dalam proses pembinaan tanpa mengurangi fokus terhadap pencapaian prestasi olahraga.

“Kita upayakan mendorong prestasi olahraga dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku olahraga melalui pengetahuan yang baik tentang pencegahan tindak kekerasan seksual,” tutup Herkus.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *