Oleh M Fuad Nasar
Prof. Dr. H. Munawir Sjadzali, M.A., seorang diplomat yang menjabat Menteri Agama Republik Indonesia selama dua periode berturut-turut (1983-1993), Anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam acara serah terima jabatan dengan Menteri Agama pendahulunya Alamsjah Ratu Perwiranegara, Munawir mengatakan, “Saya ini makmum masbuq. Saya akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pendahulu saya.”
Sejak kehadirannya di Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama), Munawir Sjadzali yang hampir 33 tahun berkarir di Departemen Luar Negeri, membawa dua prinsip sebagaimana disampaikannya berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia Departemen Agama.
Pertama, dia tidak akan membawa orang Departemen Luar Negeri untuk mengisi jabatan di Departemen Agama.
Kedua, dia akan memegang prinsip “buta warna” dalam pengangkatan pejabat. Buta warna dalam arti tidak memandang latar belakang golongan dan organisasi seseorang, tetapi menilai kompetensi, kemampuan, kepangkatan dan akhlak sebagai pertimbangan dalam promosi dan pengangkatan pejabat.
Lahir di desa Karanganom Klaten, Jawa Tengah, 7 November 1925. Orangtuanya seorang kiyai yaitu K.H. Mughaffir, simpatisan Muhammadiyah di kampungnya. Umur 5 tahun masuk Madrasah Ibtidaiyah yang didirikan ayahnya, dan kemudian melanjutkan ke Madrasah Mamba’ul Ulum Solo (tamat 1943). Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat Aliyah di Mamba’ul Ulum, Munawir magang mengajar di Sekolah Rakyat Muhammadiyah Salatiga dan Madrasah Ibtidaiyah Gunungpati Semarang, sekolah yang didirikan oleh sejumpah tokoh Islam setempat, termasuk dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Keinginannya untuk masuk perguruan tinggi Islam swasta tertua di Indonesia yaitu Sekolah Tinggi Islam di Jakarta (sekarang UII Yogyakarta) tidak terkabul. Kendala yang dihadapinya mulai dari kesetaraan ijazah Aliyah Mamba’ul Ulum hingga keterbatasan kemampuan ekonominya untuk bisa kuliah di Jakarta.
Dalam zaman revolusi fisik, Munawir bergabung dengan laskar Hizbullah sebagai penghubung markas pertempuran Jawa Tengah dengan badan-badan kelaskaran Islam. Sebagai aktivis Munawir adalah pemrakarsa pembentukan cabang Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di kota Semarang, organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah Masyumi. Munawir menjadi Ketua Umum GPII Cabang Semarang dan tuan rumah penyelenggaraan Muktamar GPII pertama setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.
Mendapat Apresiasi Bung Hatta
Sekitar tahun 1949, selama satu tahun di kota Semarang sebelum hijrah ke Jakarta, Munawir menumpang tinggal di rumah Bapak K.H. Moenawar Chalil, seorang ulama, pengarang dan tokoh Masyumi. Munawir telah memandangnya sebagai orangtua angkat. Selama tinggal di rumah K.H. Moenawar Chalil, Munawir dapat mempergunakan perpustakaan pribadi Moenawar Chalil yang penuh dengan buku-buku klasik Islam yang termasuk langka.
Pada tahun 1950 Munawir menulis buku kecil setebal 80 halaman berjudul Mungkinkah Negara Indonesia Bersendikan Islam. Buku itu dicetak 5.000 copi dan habis terjual dalam waktu empat bulan. Hasil penjualan buku bisa menutup sebagian biaya pernikahan Munawir dengan Murni, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) yang dikenalnya sewaktu Muktamar GPII di Semarang.
Salah satu toko buku di Jakarta yang menjual buku Munawir adalah toko buku Tintamas Jalan Kramat Raya Jakarta. Pemilik toko buku M. Zain Djambek, ipar Bung Hatta. Buku tersebut sempat dibaca dan mengundang perhatian Wakil Presiden Mohammad Hatta. Buku itulah jembatan perkenalan Munawir dengan Bung Hatta. Munawir dipertemukan dengan Bung Hatta oleh M. Zain Djambek. Menurut Munawir, Bung Hatta menyampaikan penghargaan atas buku Mungkinkah Negara Indonesia Bersendikan Islam, bukan karena mutu isinya yang menurut beliau masih perlu ditingkatkan, melainkan oleh keberanian Munawir berpikir mandiri dan meninggalkan klise yang usang. Selanjutnya atas dukungan Bung Hatta, Munawir diterima sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri (kemudian berubah menjadi Departemen). Munawir ditempatkan di Seksi Arab. Tugas utamanya membaca surat-surat kabar harian dan majalah berbahasa Arab kiriman dari Kedutaan Besar RI di negara-negara Arab, dan membikin resume untuk dilaporkan kepada Kepala Direktorat Politik.
Munawir merintis karir di Kementerian Luar Negeri sejak 1950. Pada mulanya diterima dengan ijazah lulusan SMP, karena ijazah Aliyah Mamba’ul Ulum untuk kantor-kantor pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan agama diakui hanya setara ijazah SMP. Golongan pangkatnya dinaikkan menjadi setara pegawai lulusan Sarjana Muda setelah lulus Kursus Diplomatik dan Konsuler Angkatan II selama 10 bulan. Munawir dalam autobiografinya, mengenang masa-masa perjuangan, dimana dia berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah di dalam shalat tahajjud menjelang ujian akhir. Lulus atau tidaknya dalam ujian akhir Kursus Dilomatik dan Konsuler berpengaruh terhadap hari depan karirnya dan keluarganya.
Pada akhir Agustus 1953 Munawir berangkat ke Inggris setelah mendapat beasiswa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk belajar ilmu politik di University College of South West of England-Exeter. Dia pulang ke Tanah Air setelah selesai kuliah tahun 1954. Pada bulan Desember 1955 Munawir mendapat tugas penempatan pertama di luar negeri sebagai diplomat, yaitu di Washington DC Amerika Serikat. Pada waktu itu dengan menyandang gelar Atase, gelar/jenjang terbawah dalam Dinas Diplomatik.
Duta Besar RI di Amerika Serikat waktu itu Mukarto Notowidigdo, mantan Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Burhanuddin Harahap, mendorong para diplomat muda untuk memanfaatkan kehadiran mereka di Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan. Sambil bekerja di KBRI, Munawir kuliah di Georgetown University, Washington DC. Munawir dengan iradah Allah mendapat keberuntungan sebagai mahasiswa part time dengan jadwal kuliah dua kali tiap minggu di malam hari. Dia harus kuliah mandiri karena sebagai diplomat tidak dibenarkan menerima beasiswa dari pemerintah atau lembaga swasta asing. Pada tahun 1959 Munawir lulus dan meraih gelar Master of Arts (MA) dalam Ilmu Politik. Dia menulis tesis dengan judul Indonesia’s Muslim Parties and Their Political Concepts.
Sebagai diplomat Munawir berhasil mencapai puncak karir Duta Besar. Dia diangkat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait merangkap sebagai Duta Besar RI non-resident untuk Serikat Keamiran Arab (UAE) Qatar dan Bahrain (1976-1980). Sedangkan sebagai pegawai negeri mencapai jabatan tertinggi eselon satu Direktur Jenderal Politik Departemen Luar Negeri (1980-1983).
Dalam pidato penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tanggal 22 Februari 1994, dengan promotor Prof. Dr. Harun Nasution, setelah selesai menjabat sebagai Menteri Agama, Munawir Sjadzali berkisah tentang sekelumit liku-liku perjalanan hidupnya sebagai berikut:
“Dengan tanpa maksud untuk melibatkan diri dalam polemik antara aliran Qadariyah dan Jabariyah, pengalaman hidup saya yang panjang diawali dari lembah kemiskinan dan prestasi yang biasa-biasa saja, kemudian melalui pendidikan universiter di Barat, pengabdian yang cukup lama di Departemen Luar Negeri sebelum mendapatkan kepercayaan untuk membantu Kepala Negara selaku Menteri Agama, semua itu mendorong saya untuk membenarkan ungkapan bahasa Arab yang berbunyi hayat al-nasi musayyar wa laisa mukhayyar. Hidup manusia dijalankan (oleh Allah) dan bukan dipilih (oleh yang bersangkutan). Meskipun harus saya kemukakan di sini bahwa dalam memperjuangkan cita-cita, saya 99 persen menggantungkan diri kepada kesungguhan usaha dan keuletan, dan hanya 1 persen saya menyerahkan kepada takdir.”
Menghindari Perangkap Conflict of Interest
Dalam autobiografi yang ditulisnya sendiri untuk buku Kontekstualisasi Ajaran Islam, 70 Tahun Prof. Dr. H. Munawir Sjadzali, MA, (Jakarta: Paramadina-IPHI,1995) Munawir mengutip pesan ayahnya, yaitu semboyan hidup dari seorang ahli fiqih besar Imam Syafi’i yang menyatakan, “Aspirasiku adalah sama dengan aspirasi para raja, jiwaku jiwa manusia merdeka, dan bagiku kehidupan hina itu sama dengan kekafiran.”
Di dalam bab satu buku setebal 665 halaman itu Munawir menceritakan suka-duka pengalaman meniti karir diplomat. Sebagai pegawai negeri dia melangkah di jalan lurus dengan menjaga integritas dan menghindari perangkap conflict of interest di zaman pemerintahan partai-partai pada masa Orde Lama.
Munawir menuturkan sebagai berikut:
“Pada tahun 1961, pada waktu saya terasing dari pergaulan di kantor itu datang seorang kawan sesama pegawai Departemen Luar Negeri yang mengaku dikirim oleh seorang tokoh utama dari satu partai Islam yang duduk dalam pemerintahan. Setelah menyampaikan salam dari tokoh tersebut kawan itu memberitahukan bahwa partai itu mendapat jatah beberapa jabatan Duta Besar, bahwa partai itu tidak akan membagikan jatah itu kepada sembarangan orang, dan bahwa saya dianggap merupakan calon yang ideal untuk mengisi jatah itu. Satu-satunya syarat yang harus saya penuhi adalah bahwa saya bersedia menjadi anggota partai tersebut.”
Lanjut Munawir, “Mungkin orang mengira bahwa bagi saya yang dalam keadaan terpencil itu menganggap kawan yang datang itu sebagai ‘dewa penyelamat’. Dengan nada yang lembut saya sampaikan kepadanya, pertama ucapan terima kasih kepada tokoh partai yang telah mengirim dia dan penghargaan kepada kepercayaan yang beliau berikan kepada saya untuk memanfaatkan jatah itu. Tetapi kepada kawan itu saya sampaikan bahwa dari ayah saya yang pengagum K.H. Ahmad Dahlan, meskipun tidak pernah menjadi anggota Muhammadiyah, saya mendapat amanat agar saya menghayati wasiat beliau bahwa kalau saya harus masuk suatu organisasi harap niat saya yang benar, untuk menghidupkan organisasi dan tidak sebaliknya untuk hidup dari organisasi. Karena itu dengan menyesal saya tidak dapat menerima tawaran itu. Saya tidak akan masuk suatu organisasi untuk menggunakannya sebagai lapangan pencarian nafkah atau untuk mempercepat karir. Kalau memang Allah mentakdirkan insya Allah saya akan menjadi Duta Besar dengan tidak harus masuk partai. Jawaban yang saya berikan dengan sangat sopan itu tampaknya kurang berkenan di hatinya, sebab beberapa hari kemudian di luar dugaan saya diisukan sebagai die hard Masyumi.”
Munawir mengakui, dia merasa lebih pas dan serasi dengan pemerintah Orde Baru daripada Orde Lama. Sebagaimana diungkapkan dalam tulisan “Memahami Peta Umat” pada buku Di Antara Para Sahabat: Pak Harto 70 Tahun (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 2009), “Selaku pejabat Departemen Luar Negeri di masa Orde Lama, terutama pada tahun-tahun terakhir, saya sering dihadapkan kepada kesulitan yakni keharusan melaksanakan tugas-tugas yang saya tidak yakin kebenarannya, dan bahkan bertentangan dengan hati nurani saya.” ujarnya.
Sewaktu menjabat Duta Besar RI di Kuwait, Munawir sempat berlibur dan menghadap ayahnya di desa. Pernyataan ayahnya K.H. Mughaffir yang amat menyentuh hatinya, “Munawir, aku ikut bersyukur kepada Allah bahwa kamu yang di waktu kecil makan tidak pernah kenyang itu sekarang menjadi orang besar, tetapi kapan kamu berdakwah?” Munawir Sjadzali menyadari pengangkatannya sebagai Menteri Agama bermakna doa ayahnya terkabul. Sebagai Menteri Agama, saya menjadi “muballigh agung”, ungkapnya.
Menghormati Senior
Sekitar bulan April 1982, Munawir Sjadzali selaku Direktur Jenderal Politik mewakili Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja pada rapat Polkam tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan M. Panggabean. Menteri Penerangan Ali Moertopo melaporkan hasil-hasil Konperensi Menteri-Menteri Penerangan Gerakan Non Blok (GNB) di Baghdad. Dalam laporannya, menurut Munawir, Ali Moertopo juga bicara tentang Islam yang sebagian besar betul, tetapi ada juga sebagian kecil yang kurang lengkap.
Pada waktu itu Munawir dihadapkan kepada situasi yang dilematik. Kalau hendak menanggapi, dia bukan dari Departemen Agama. Tetapi kalau tidak menanggapi dia khawatir para menteri lain yang hadir akan mendapat pengertian yang tidak utuh tentang Islam. Akhirnya, setelah Ali Moertopo menyelesaikan laporannya yang diikuti oleh tanggapan dari beberapa menteri, Munawir memberanikan diri menyampaikan tanggapan. Butir-butir laporan yang betul digarisbawahinya, sedangkan yang kurang utuh dilengkapkannya.
Sekretaris Kabinet Drs. Moerdiono menyambut baik tanggapan Munawir. Sebuah kejutan, Direktur Jenderal Politik Departemen Luar Negeri demikian “menguasai” bidang agama. Jaksa Agung Ismail Saleh mengomentari bahwa itu satu “keahlian terpendam”. Munawir mempunyai dugaan kuat bahwa peristiwa itu kemudian sampai ke atas, kepada Presiden Soeharto.
Pada 16 Agustus 1982 Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan di muka sidang DPR-RI, antara lain berbicara mengenai Asas Tunggal Pancasila, yang kemudian menimbulkan perdebatan nasional. Pro dan kontra muncul di tengah masyarakat. Pada bulan September tahun yang sama, seorang tokoh Islam berbicara menanggapi isu Asas Tunggal dalam rapat akbar di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta.
Sekretariat Kabinet mendapatkan naskah pidato di Masjid Agung Al-Azhar itu dan oleh Moerdiono dikirim kepada Munawir Sjadzali untuk ditanggapi. Munawir minta diberi waktu 3 hari untuk menyiapkan naskah tanggapan dan melaporkan juga kepada Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja. Selama bertugas di Departemen Luar Negeri, dia tidak pernah menerima tugas dari luar tanpa memberitahukan dan minta izin atasan. Begitulah etika birokrasi yang dijunjung tinggi Munawir dan patut dicontoh. Bahan tanggapan yang ditulis dalam makalah itu, menurutnya, tidak ada yang baru. Itu semua merupakan sinopsis dari tesisnya di Amerika Serikat tahun 1959.
Makalah tanggapan yang dibikin Munawir diteruskan ke “alamat-nya” dan dicermati oleh Presiden Soeharto. Sepulang dari menghadiri KTT Gerakan Non Blok di New Delhi, mendampingi Menteri Luar Negeri, tanggal 14 Maret 1983, Munawir dipanggil Presiden Soeharto menghadap di Jalan Cendana. Saat itu dia diberitahu akan diangkat sebagai Menteri Agama.
Seusai menghadap Presiden Soeharto, keesokan harinya Munawir mengumpulkan semua anggota keluarganya. Munawir merasa Allah memberikan kesempatan kepadanya untuk “membayar kembali” rahmat dan anugerah yang telah selalu dicurahkan-Nya. Dia minta kepada anggota keluarganya agar jangan mengganggunya dalam melaksanakan misi ini, agar dapat menunaikan tugas dengan bersih dan benar. Kepada anak-anaknya disampaikan bahwa sebagai orangtua dia telah berhasil memberikan modal pendidikan yang memadai, maka mereka jangan dekat-dekat dengan Departemen Agama untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas yang tidak wajar.
Munawir Sjadzali menghormati reputasi Menteri-Menteri Agama senior, meski tidak satu pemikiran, seperti terhadap Prof. Dr. H.M. Rasjidi, Menteri Agama Pertama. Pak Munawir mengutarakan ketika saya tanya perbedaan pemikiran beliau dengan Pak Rasjidi dalam perbincangan setahun sebelum meninggalnya. Pak Rasjidi, tokoh Islam yang sangat tegas terhadap Sekularisasi dan bahaya Kristenisasi sehingga dijuluki “sang penjaga akidah umat”. Namun terlepas dari segala perbedaan sudut pandang, Pak Munawir secara pribadi sangat menghormati Pak Rasjidi. Setahu saya, sebagai pejabat pemerintah tidak pernah Pak Munawir mengomentari pendapat tokoh sekaliber Pak Rasjidi secara terbuka.
Saya baca dalam buku 70 Tahun Prof. Dr. H.M. Rasjidi (Penyunting: Endang Basri Ananda, Jakarta: Harian Umum Pelita, 1985), Menteri Agama Munawir Sjadzali menulis Kata Sambutan sebagai berikut: “Terdapat tiga hal yang mendorong saya untuk mendukung prakarsa sementara kawan untuk menandai genap 70 tahun usia Profesor Dr. H.M. Rasjidi. Pertama, beliau adalah Menteri Agama RI yang pertama, Kedua, beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan; dan Ketiga, beliau adalah seorang ilmuwan Islam dan cendekiawan Muslim yang tangguh dan berwatak.”
Pada acara Silaturahim dan Tasyakkur 24 Tahun Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) tanggal 24 Mei 1991, Menteri Agama Munawir Sjadzali dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Tarmizi Taher hadir di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jalan Kramat Raya 45 Jakarta. Ketika itu Ketua Umum Dewan Dakwah Mohammad Natsir sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo. Pak Natsir menyampaikan pidato taushiyah melalui rekaman video dari rumah sakit. “Dalam sejarah kita menyaksikan sendiri, bahwa umat Islam sekalipun menghadapi bermacam cobaan dan terkadang sampai bercerai-berai, tetap ada seruan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, yang mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. Demikian dahulu, begitu sekarang, dan demikian pula di masa yang akan datang.” demikian antara lain pesan Pak Natsir kepada seluruh hadirin. Kehadiran Menteri Agama Munawir Sjadzali sebagai alumni GPII di tengah keluarga besar Bulan Bintang memiliki pesan dan kesan penting. Munawir tidak sampai melupakan akar-nya dan berusaha merajut kembali hubungan baik dengan kawan-kawan lamanya. Sebuah momen indah dan surprise Munawir Sjadzali duduk bersama beberapa tokoh Masyumi yang masih ada seperti Dr. H. Anwar Harjono, S.H. dan H.M. Yunan Nasution. Saat itu juga hadir Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Hasan Basri, alumni GPII dan Masyumi.
Sewaktu pemakaman jenazah Buya A.R. Sutan Mansur, Ketua Umum PP Muhammadiyah tahun 1953- 1959 di TPU Tanah Kusir Jakarta tahun 1985, Menteri Agama Munawir Sjadzali hadir dan memberi sambutan mengatakan, “Ada dua Mansur dalam sejarah Muhammadiyah, pertama K.H. Mas Mansur Surabaya, kedua Sutan Mansur orang Minang, mereka berjasa membesarkan Muhammadiyah.”
Pada waktu Mohammad Natsir berpulang ke rahmatullah dan dimakamkan di TPU Karet Jakarta tahun 1993, Menteri Agama Munawir Sjadzali dikabarkan datang. Saya hadir pada waktu itu, namun karena begitu ramainya pelayat, sepertinya beliau mengalami kesulitan untuk mendekat ke pusara ketika diminta maju untuk memberikan kata sambutan.
Orang tidak perlu kaget Menteri Agama Munawir Sjadzali memerlukan hadir dalam pemakaman tokoh Islam yang berjasa bagi umat, negara dan bangsa, sekalipun tidak dekat atau kurang sejalan dengan sikap politik rezim Orde Baru. Munawir adalah pribadi yang berjiwa merdeka dan menghormati para senior perjuang umat. Karena sikap merdekanya itulah, Munawir Sjadzali, sebagaimana diungkap dalam autobiografi A.M. Fatwa – Untuk Demokrasi dan Keadilan (2019), dia pernah mengundang bertemu dengan keluarga aktivis dan muballigh A.M. Fatwa yang sedang dipenjara dalam rangka mencari jalan untuk meringankan hukuman kepada Presiden Soeharto. Munawir juga menitipkan pesan kepada Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Drs. H. Amidhan agar membantu biaya sekolah anak-anak A.M. Fatwa.
Munawir karena berlatar belakang diplomat, dia cukup cerdas dan santun menangani perbedaan dan keragaman di tengah umat. Salah satu contoh ketika menyikapi perbedaan penentuan awal bulan Qomariah dalam kaitan dengan penetapan awal puasa 1 Ramadhan, 1 Syawal (Idul Fitri) dan 10 Dzulhijjah (Idul Adha) selama puluhan tahun hampir selalu terjadi di Indonesia, khususnya antara dua ormas Islam terbesar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Padahal metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan bulan melalui penglihatan mata) sebetulnya sama-sama dibenarkan dalam agama untuk penentuan awal bulan Qomariah. Tetapi, ada beberapa hal khususnya mengenai kriteria hilal yang membutuhkan penyatuan pemahaman dan hingga kini belum pernah tercapai titik temunya.
Suatu ketika Munawir Sjadzali mengundang secara pribadi Ketua Umum PBNU K.H. Abdurrahman Wahid dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr K.H. Ahmad Azhar Basyir, silaturahim di kediaman Menteri Agama, menjelang pelaksanaan sidang itsbat awal Ramadhan. Pertemuan yang sifatnya informal antartokoh dan pemimpin umat terbukti berhasil mempertemukan perbedaan rukyat dan hisab warga NU dan Muhammadiyah tanpa memunculkan kesan salah satunya mengalah saat dilaksanakan sidang itsbat. Gus Dur waktu itu mengatakan kepada Menteri Agama bahwa laporan hasil rukyatul hilal “bisa diatur” demi untuk persatuan umat.
Asas Tunggal dan Musibah Mina
Sebagai pembantu Presiden dalam bidang keagamaan yaitu mengurus persoalan yang sangat peka, Munawir dalam wawancara dengan majalah Panji Masyarakat No 392 edisi 27 Jumadil Akhir 1403 H – 11 April 1983 menyebut dirinya bukan pemimpin agama, tetapi khadam (pelayan) umat. Berbicara tentang Islam, dia hanya mengemukakan Islam apa adanya dan tidak akan mengadakan yang tidak ada. Sebagai pengayom umat, sesuai dengan pendiriannya, dia tidak terikat dengan mazhab-mazhab dan lepas dari pengelompokan politik atau sosial tradisional.
Menteri Agama pendahulunya Alamsjah Ratu Perwiranegara telah meletakkan tiga asas kerukunan, yaitu kerukunan interen umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Munawir mengatakan dia akan melakukan pemantapan kerukunan, yaitu kerukunan yang dinamis. Sebagai putra Indonesia yang lama bertugas di luar negeri, dia menegaskan Indonesia bukan negara sekuler dan dia dapat membuktikannya secara ilmiah.
Salah satu tugas penting di pundak Munawir Sjadzali sebagai menteri yang merupakan jabatan politik adalah pemasyarakatan Ketetapan MPR-RI Nomor IV Tahun 1983 tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan pelaksanaannya oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan yang berhaluan keagamaan.
Buku Menteri-Menteri Agama: Biografi Sosial-Politik (Jakarta: Badan Litbang Depag– PPIM IAIN, 1998) pada bab Munawir Sjadzali, MA, menyebut ormas Islam pertama yang menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah Nahdlatul Ulama (NU). Penerimaan Asas Tunggal Pancasila itu terjadi dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Situbondo, Jawa Timur bulan Desember 1983, setelah melalui perdebatan keras dan adu argumentasi. Keputusan Munas Alim Ulama NU itu dikukuhkan dalam Muktamar NU di Situbondo pada Desember 1984.
Sementara itu Muhammadiyah tidak secepat NU dalam menentukan sikap. Muhammadiyah ingin mencari kejelasan lebih dahulu di mana tempat Islam setelah menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi.
Dalam buku Yusuf Abdullah Puar, Perjuangan dan Pengabdian Muhammadiyah (Jakarta: Pustaka Antara PT, 1989) dipaparkan, bersamaan dengan isu RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan yang sedang disusun pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni para tokohnya seperti Lukman Harun, Fahmy Chatib, Dr. Kusnadi, Ramli Thaha, H.S. Prodjokusumo, Prof. Dr. Ismail Suny, SH, MCL, H. Ghazali Sjahlan, dan Sutrisno Muhdam, secara intens melakukan pertemuan dengan beberapa pejabat tinggi negara. PP Muhammadiyah menemui Menteri Agama Munawir Sjadzali (31 Mei dan 6 Juni 1983), Menteri Dalam Negeri Soepardjo Roestam (10 Juni 1983), Menteri Muda Sekretaris Kabinet Moerdiono (29 Juni 1983), Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alamsjah Ratu Perwiranegara (20 Juli 1983), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Surono (4 Agustus 1983), dan sebagai pemungkas Ketua Umum PP Muhammadiyah K.H. A.R. Fachruddin diterima oleh Presiden Soeharto. Dalam usaha menegakkan ukhuwah islamiyah dan menyatukan pandangan antara sesama organisasi Islam tanggal 21 Oktober 1983 juga diadakan pertemuan antara PP Muhammadiyah dengan PBNU di rumah Lukman Harun, dan pertemuan segi tiga antara MUI, PP Muhammadiyah dan PBNU tanggal 28 Oktober 1983.
Pada prinsipnya, dalam setiap pertemuan PP Muhammadiyah dengan para menteri hingga kepala negara disampaikan pendapat, saran dan usul-usul Muhammadiyah mengenai “Asas Tunggal Pancasila”. Muhammadiyah lahir karena Islam, tanpa asas Islam tentu tidak Muhammadiyah lagi. Pancasila tidak menjadi persoalan lagi bagi Muhammadiyah karena tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Ki Bagus Hadikusumo, Prof. Abdul Kahar Mudzakkir dan Kasman Singodimedjo ikut merumuskan dan menerima Pancasila tersebut pada tanggal 18 Agustus 1945. Oleh karena itu Muhammadiyah dapat memasukkan Pancasila dalam Anggaran Dasar dengan tidak merubah asas Islam yang menjadi asas Muhammadiyah selama ini.
Ketua Umum PP Muhammadiyah K.H. A.R. Fachruddin diterima oleh Presiden Soeharto tanggal 22 September 1983. Dua tokoh yang memiliki kedekatan secara pribadi itu melakukan pembicaraan khusus dalam bahasa Jawa halus. Pak Harto kepada Pak AR mengatakan, antara lain, “Pancasila yang dimaksudkan itu bukanlah Pancasila honocoroko, melainkan Pancasila yang ada sekarang ini. Memang yang enak ya nunggu kalau sudah jadi UU-nya. Kalau sekarang sudah dapat mulai Muhammadiyah merencanakannya, segala identitas dan ciri-ciri Muhammadiyah itu ditegaskan dan dijelaskan seluas-luasnya, lalu pasal asas adalah Pancasila, hal itu tentu lebih baik.” Mengenai undangan kepada Presiden Soeharto untuk dapat hadir pada pembukaan Muktamar Muhammadiyah, Soeharto menjawab: “Yah, Insya Allah saya akan datang asal Muhammadiyah dapat menerima Pancasila.”
Presiden Soeharto didampingi Menteri Agama Munawir Sjadzali menepati janjinya hadir dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah Ke-41 tanggal 7 – 11 Desember 1985 di Stadion Sriwedari Solo, Jawa Tengah. Hadir sejumlah pejabat tinggi negara dan tamu luar negeri. Muktamar “bersejarah” itu dihadiri Penasehat PP Muhammadiyah, tokoh ulama senior Muhammadiyah yaitu Buya H.A. Malik Ahmad, murid dan kader Buya A.R. Sutan Mansur (mantan Ketua Umum PB Muhammadiyah) yang demikian gigih membela prinsip tauhid dan bersikap kritis terhadap asas tunggal. Prof David Reeve dalam Kata Pengantar buku Sang Penjaga Tauhid karya Fikrul Hanif Sufyan (Yogyakarta: Deepublish. 2014) menyebut H.A. Malik Ahmad sebagai representasi perlawanan terhadap tirani kekuasaan Orde Baru.
Presiden Soeharto dalam sambutan Pembukaan Muktamar Muhammadiyah Ke-41 menegaskan kembali Pancasila bukan tandingan agama. Pancasila bukanlah pengganti agama. Pancasila tidak akan mengatur hal-hal terdalam dalam kehidupan pribadi. Sebaliknya, justru menjamin kebebasan beribadah.
Dalam pengarahannya di depan para peserta Muktamar Muhammadiyah Ke-41, Munawir Sjadzali menyatakan, “Ketika saya berkunjung ke Aceh, di muka para alim ulama saya katakan bahwa saya sebagai Menteri Agama, Pembantu Presiden itu, bertanggungjawab kepada beliau sebagai mandataris hanya 5 tahun. Tetapi saya sebagai seorang muslim harus mempertanggungjawabkan segala tindakan saya di Makhsyar nanti. Dan saya tidak ingin dalam sejarah Republik Indonesia nanti ditulis bahwa Menteri Agama dari tahun 1983 sampai 1998 bernama Munawir anak Jawa dari Klaten yang telah menjerumuskan alim ulama dan umat untuk menerima sesuatu yang bertentangan dengan akidah. Nauzubillah min dzalik.” (Kebangkitan Kesadaran Beragama Sebagai Motivasi Kemajuan Bangsa – Himpunan Pidato Menteri Agama RI, Jakarta: Departemen Agama RI, 1988).
Sidang Pleno Muktamar Muhammadiyah Ke-41 di Solo akhirnya menyetujui Pancasila masuk dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, dan Buya H.A. Malik Ahmad menghormati putusan itu. Tekanan politik Pemerintah Orde Baru menyebabkan ormas-ormas Islam, tidak terkecuali Muhammadiyah, mengambil posisi mengakomodasi keinginan Pemerintah.
Persoalan lain yang paling berat selama menjadi Menteri Agama, sebagaimana diakui Munawir, adalah musibah Terowongan Al-Muaisim Mina pada musim haji tanggal 2 Juli 1990. Tragedi Mina merenggut nyawa 1.426 jemaah haji meninggal dunia, termasuk 631 jemaah haji Indonesia akibat berdesakan dan terinjak-injak. Sedangkan pada musim haji tahun berikutnya (1991) sebuah kegembiraan bagi Munawir mendapat tugas mendampingi Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto sekeluarga menunaikan ibadah haji.
Polemik Reaktualisasi Hukum Islam
Sejarawan Prof. Dr. Taufiq Abdullah dalam buku 70 Tahun Prof. Dr. H. Munawir Sjadzali, MA menyebut, “Pak Munawir, barangkali adalah Menteri Agama yang paling aktif di masa jabatannya memainkan peranan sebagai cendekiawan muslim yang tanpa ragu mempertanyakan berbagai hal yang selama ini dianggap sudah semestinya.”
Sekitar pertengahan dekade 1980-an Munawir Sjadzali melontarkan gagasan reaktualisasi hukum Islam berkenaan dengan pembagian waris sama antara anak laki-laki dan anak perempuan. Gagasan tersebut mengundang reaksi dan tanggapan luas pro-kontra di kalangan para pakar hukum, khususnya pakar hukum Islam dan ulama. Gagasan reaktualisasi hukum Islam dicetuskan bersamaan dengan diluncurkannya Proyek Kompilasi Hukum Islam.
Mengenai reaktualisasi ajaran, khususnya hukum Islam, Munawir mengemukakan tidak pernah merasa memperkenalkan pola pikir yang baru sama sekali. Dia merujuk kepada ulama besar dan hakim agung Abu Yusuf, murid kesayangan Imam Abu Hanifah di Baghdad yang menyatakan bahwa walau nash sekalipun kalau dulu dasarnya adat dan adat itu kemudian telah berubah, maka gugur pula hukum/petunjuk yang terkandung dalam nash itu. Munawir Sjadzali menunjuk beberapa contoh kasus di zaman Khulafa al-Rasyidin untuk mendukung pendapatnya.
Berikut pernyataan Munawir, “Bagi saya, dalam hal ajaran dan hukum Islam tentang ibadah murni kita cukupmengikuti saja apa yang telah dilakukan oleh junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW. Sedangkan dalam hal ajaran dan hukum yang berkaitan dengan soal-soal kemasyarakatan (muamalah), saya menganut pendekatan kontekstual, dan tidak sepenuhnya tekstual.”
Reaktualisasi, dalam pandangan Munawir Sjadzali, adalah dalam rangka mencari jalan keluar yang lebih jujur terhadap agama dan lebih terhormat, yakni dengan mempelajari kemungkinan mengadakan modifikasi atau penyesuaian dalam pelaksanaan dari petunjuk Qurani itu, daripada tindakan mencari helah, sikap mendua, atau main-main dengan agama.
Mengutip ulasan Prof. Dr. Faisal Ismail, MA dalam buku Islam, Konstitusionalisme dan Pluralisme (Yogyakarta: IRCiSoD, 2019) Munawir Sjadzali sebagai seorang intelektual dan pemikir “mencoba” untuk menempatkan teks (Al-Quran) dalam konteks. Beliau berupaya untuk memahami Al-Quran tidak secara tekstual, tetapi secara kontekstual. Yakni, dengan cara mengaitkan teks pada konteks, yaitu konteks dan struktur sosial masyarakat Islam modern yang mempunyai latar sosial-budaya yang berbeda dari masyarakat Islam pada zaman Nabi dan sahabat.
Menanggapi kekhawatiran bahwa kebebasan “berijtihad” terhadap hukum-hukum Islam dapat menjurus ke arah “anarki berpikir”, Munawir memberi solusi kurang lebih sebagai berikut, “Untuk menghindari akibat yang tidak diinginkan bersama itu, sebaiknya pembahasan dan pengkajian masalah-masalah hukum itu dilakukan secara kolektif antara mereka yang betul-betul tahu ilmu hukum disertai ahli-ahli dalam ilmu-ilmu yang terkait.”
Satu hal yang patut digaris-bawahi, gagasan reaktualisasi hukum Islam khususnya mengenai hukum waris yang dilontarkan Munawir saat menjabat Menteri Agama, tetapi dia tidak menggunakan kedudukannya untuk menginternalisasikan atau melembagakan gagasannya itu menjadi kebijakan. Kalau mau “nekad” memungkinkan berhubung ketika itu Departemen Agama dan Mahkamah Agung sedang menyusun Kompilasi Hukum Islam, antara lain mencakup Hukum Kewarisan. Di samping itu secara kelembagaan Peradilan Agama di masa itu berada di bawah Departemen Agama. Munawir Sjadzali sepertinya memperhatikan reaksi yang muncul di tengah masyarakat khususnya umat Islam terhadap gagasan reaktualisasi hukum Islam. Munawir seorang pemikir yang berani menyampaikan pendapat berbeda dari arus utama (mainstream), tapi bukan berani buta.
Pada 15 April 1985 dalam pertemuan pertama penyusunan Kompilasi Hukum Islam di Gedung Mahkamah Agung RI, Munawir dalam sambutannya menyatakan, “Saya sebaliknya bersyukur kepada Allah, kompilasi ini baru sekarang dikerjakan oleh pemerintah, dalam hal ini Mahkamah Agung dan Departemen Agama. Sebab, dengan begitu, saya diberi kesempatan ikut terlibat dalam kegiatan ini, dan beruntung mendapatkan kesempatan pahala dunia dan akhirat.”
Dalam proses penyusunan proyek Kompilasi Hukum Islam yang merupakan karya besar Departemen Agama dan Mahkamah Agung, pihak penyusun kompilasi ketika itu mengirimkan daftar 102 pertanyaan kepada para ulama, ahli hukum Islam dan organisasi-organisasi massa Islam. Sekitar bulan Desember 1987, Proyek Kompilasi Hukum Islam yang diketuai Prof. Dr. Busthanul Arifin, SH berhasil menyelesaikan naskah kompilasi terdiri dari tiga buku, yaitu Buku I tentang Hukum Perkawinan, Buku II tentang Hukum Kewarisan, dan Buku III tentang Hukum Perwakafan. Selanjutnya melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tanggal 10 Juni 1991, Menteri Agama diperintahkan untuk menyebarluaskan Kompilasi Hukum Islam dan untuk digunakan oleh Instansi Pemerintah dan oleh masyarakat yang memerlukannya.
Pada beberapa kesempatan Munawir menegaskan, sebagai umat Islam, kita percaya bahwa Islam adalah suatu agama yang mengajarkan kebenaran dan tata nilai yang sifatnya universal dan abadi, yang harus diyakini dan diamalkan oleh tiap muslim di mana pun ia berada dan kapan pun ia hidup. Tetapi dalam aplikasinya, lebih-lebih ajaran-ajaran yang berkaitan dengan kemasyarakatan, Islam memiliki kapasitas dan kelenturan untuk menampung perbedaan yang merupakan watak atau fitrah kehidupan umat manusia, dan mampu mengembang sejajar dengan
perkembangan peradaban dan kemajuan.
Sekitar Krisis Integritas ilmiah
Pada upacara Wisuda Sarjana XXIV IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tanggal 23 Juli 1987, Menteri Agama Munawir Sjadzali mensinyalir gejala krisis integritas ilmiah yang melanda kalangan ilmuwan Islam, termasuk ilmuwan Islam di Indonesia. Gejala itu menurutnya telah menimbulkan akibat-akibat sampingan, seperti munculnya banyak kontradiksi dalam pengertian kita tentang Islam, kesenjangan-kesenjangan yang mencolok antara pendirian formal dan perilaku kehidupan sehari-hari, dan tidak kurang memprihatinkan adalah timbulnya krisis panutan dan kebingungan di kalangan umat. Pada sisi lain, dia menganjurkan para mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi Islam agar lebih memperluas cakrawala ilmiah mereka, dan belajar untuk berpikir kritis terhadap ilmu pengetahuan, termasuk ilmu keagamaan.
Dalam artikelnya di Harian Pelita tanggal 22 Pebruari 1994 Munawir mensinyalir umat Islam relatif mudah untuk diimbau beramai-ramai mendirikan masjid atau mushalla, tetapi alot untuk diajak beramal untuk pembangunan rumah sakit, panti asuhan yatim piatu, gedung sekolah dan sebagainya. Tidak jarang yayasan-yayasan yang kita bentuk bersama-sama dengan tujuan yang luhur pada akhirnya berubah menjadi milik pribadi segelintir anggota pengurus. Tidak jarang pula lembaga-lembaga sewaktu sedang dibangun orang tidak mau tahu, tetapi setelah berkembang dan maju serta padat dana diperebutkan oleh anggota pengurus dan pendatang baru dengan bermotifkan keduniaan dan kebendaan. Jangan heran kalau yang berebut itu bukan hanya mereka yang awam dalam agama, tetapi juga mereka yang demikian akrab dengan Al-Quran dan Sunnah Nabi.
Pada Seminar Antarbangsa mengenai ekstremisme Islam di Kuala Lumpur tahun 1987, Munawir mensinyalir, salah satu faktor utama yang menjadi penyebab dari sikap ekstrem di kalangan umat Islam adalah bahwa semangat yang berkobar-kobar untuk kembali kepada agama tidak dilengkapi dengan pemahaman dan pengetahuan yang cukup dan memadai tentang hakikat agama Islam itu sendiri. Karena sangat terbatasnya pengetahuan mereka tentang Islam, atau karena mendapatkan pengertian yang salah tentang Islam, maka mereka melakukan hal-hal yang justru merugikan citra dan nama baik Islam. Perjuangan kepentingan Islam dengan menempuh jalan pintas, lebih-lebih dengan menggunakan kekerasan, menurutnya, tidak hanya gagal, tetapi lebih dari itu harus dibayar oleh umat dengan sangat mahal.
Suatu ketika, di depan para ulama Jawa Barat, Munawir Sjadzali mengisahkan dongeng persahabatan antara petani dan beruang. Suatu ketika, beruang marah karena seekor lalat mengganggu tidur petani. Beruang mengambil batu besar dan kemudian melemparkannya ke dahi petani yang dihinggapi lalat. Siapa pun tidak meragukan kesetiaan beruang, tetapi kebodohannya membuat petani mati. Yang mirip beruang banyak terdapat di masyarakat, sindirnya.
Pada tahun 1994 dia diundang sebagai dosen tamu pada Institute of Islamic Studies Universitas McGill, Montreal Canada. Tahun berikutnya (1995) Munawir mendapat kehormatan memberikan kuliah umum di Universitas Leiden Negeri Belanda. Di aula utama universitas terkemuka dunia tersebut Munawir membentangkan makalah dengan tema Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila itu bukan negara agama, tetapi bukan juga negara sekuler. Di lingkungan ilmiah internasional, Munawir sejak 1983 menjadi Ketua Umum dari World Association of Muslim Scholars (WAMS).
Makalah ilmiah yang pernah disampaikannya dalam forum internasional, antara lain: “Shari’ah: A Dynamic Legal System” diucapkan di depan Seminar on Shari’ah and Codification di Kolombo tahun 1985, dan “The Role of the Muslim Religious Leaders (Ulama) in the Solution of the Population Problems – Indonesian Experience” di Kairo tahun 1987.
Semasa hidupnya Munawir menerima beberapa bintang dan tanda kehormatan dari Pemerintah RI dan dari negara sahabat. Dia menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Soeharto di penghujung masa tugasnya sebagai Menteri Agama. Munawir Sjadzali merupakan orang pertama bukan putra Malaysia yang menerima Anugerah Tokoh Maal Hijrah 1415 H dari Kerajaan Malaysia tahun 1994.
Mengikuti Tradisi Abu Hanifah
Pada tahun 1990 Munawir Sjadzali mempersembahkan kepada masyarakat buku Islam dan Tata Negara; Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran (Jakarta: UI Press, 1990). Buku tersebut semula ditulisnya sebagai buku panduan bagi mahasiswa S3 yang mengambil mata kuliah al-Fiqh al-Siyasi. Dikutip dari buku Bunga Rampai Wawasan Islam Dewasa Ini (Jakarta: UI Press, 1994) Munawir mengemukakan, dengan sikap rendah hati dan kejujuran diakuinya bahwa pemikiran yang ditulisnya dalam buku Islam dan Tata Negara merupakan hasil akhir sementara dari suatu pengembaraan intelektual yang cukup panjang dan penjelajahan ilmiah yang lumayan luasnya yang terdorong oleh obsesi untuk dapat menjawab tentang ada atau tidak adanya teori atau konsep politik/ketatanegaraan dalam Islam.
Pendekatan yang ditempuhnya agak berbeda dengan ilmuwan lain dan menunjukkan sikap intelektual muslim yang langka ditemukan di masyarakat. Munawir mengatakan, ”Tanpa dibebani misi untuk membuktikan sesuatu, serta sama sekali tanpa praduga dan prakonsepsi, saya masuk ke khazanah kepustakaan Islam termasuk karya-karya klasik, dengan kepala terbuka mengkaji apa pun yang saya jumpai dan mempunyai kaitan dengan pencarian saya itu, dengan menjunjung tinggi kejujuran tentang dan terhadap Islam, dan menaati kaidah-kaidah keilmuwan dan objektivitas intelektual.”
Lebih lanjut ditegaskannya, ”Kemudian pada akhir kajian nanti akan saya susun hasil-hasil penggalian saya itu, dan akan saya katakan: Inilah Islam sejauh yang saya temukan sampai hari ini. Kalau misalnya di kemudian hari saya menemukan fakta-fakta baru yang tidak senapas dengan apa yang selama ini saya miliki, tetapi mempunyai dasar ilmiah yang cukup kuat untuk diperhatikan, maka demi Islam dan demi ilmu, saya tidak akan segan-segan meninjau kembali apa yang selama ini saya yakini. Itulah sebabnya mengapa di muka tadi saya menyatakan bahwa buku Islam dan Tata Negara itu merupakan hasil akhir sementara. Artinya, sementara sampai saya menemukan fakta-fakta baru yang lebih menguatkan isi buku itu atau sebaliknya yang berbeda dari hasil pencarian saya selama ini.”
Seorang tokoh Islam dan pakar ilmu politik setelah membaca buku Munawir, menyatakan penyesalannya, bahwa Munawir Sjadzali menulis tesis itu atas dasar ilmu untuk ilmu dan kurang memperhatikan tuntutan perjuangan Islam. Setahu saya Munawir tidak memberikan tanggapan apa pun atas tinjauan kritis orang lain terhadap hasil karyanya. Munawir cenderung menampilkan sikap yang matang dan tawadhu ketika menghadapi perbedaan pendapat dengan orang lain sepanjang tidak menyerang pribadinya.
Munawir Sjadzali sering mensitir dalam tulisan dan pemikirannya, “Sebagai seorang muslim saya ingin mengikuti tradisi keilmuwan Imam Abu Hanifah. Merupakan suatu kebiasaan yang sangat terpuji bahwa beliau selalu menutup fatwa dengan ucapan: Apa yang baru saja saya katakan itu (hanyalah) suatu pendapat, dan inilah yang terbaik yang dapat saya berikan. Kalau kemudian ada orang (lain) yang datang dan memberikan pendapat yang lebih baik dari pendapat saya ini, maka (pendapat) dialah yang lebih tepat untuk dianggap sebagai yang benar daripada (pendapat) saya.”
Kebijakan Strategis dan Monumental
Kebijakan strategis dan monumental Munawir Sjadzali sewaktu memimpin Departemen Agama selama 10 tahun cukup banyak. Di antaranya, Kompilasi Hukum Islam yang merupakan proyek kerjasama dengan Mahkamah Agung, dan pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Undang-Undang Peradilan Agama adalah yang pertama kali semenjak Indonesia merdeka, meski dalam pembahasannya diwarnai polemik antara pihak yang mendukung dan yang tidak setuju, baik fraksi di DPR maupun pakar dan pengamat di masyarakat.
Munawir sangat concern dengan pembangunan pendidikan Islam. Ia mencetuskan proyek percontohan Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus (MAN PK). Mengenai asal mula MAN Program Khusus, sekitar akhir 1985, Munawir melapor kepada Presiden Soeharto bahwa murid-murid lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berdasarkan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tahun 1975, di mana 70% dari kurikulumnya adalah pengetahuan umum dan 30% pengetahuan agama yang dalam kenyataannya lebih siap untuk memasuki perguruan tinggi umum daripada perguruan tinggi keagamaan seperti lAIN.
Dengan pengetahuan agama yang hanya 30% tersebut, tidak cukup memadai bagi mereka untuk mengikuti mata-mata kuliah keagamaan dalam buku-buku baku yang berbahasa Arab. Kepada Presiden Soeharto, Munawir mengusulkan untuk mengadakan satu pilot proyek Madrasah Aliyah Negeri dengan perbandingan kurikulum yang dibalik, yakni 70% pengetahuan agama dan 30% pengetahuan umum. Dengan kurikulum demikian, siswa-siswa tamatan Madrasah Aliyah Negeri tidak dapat meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi umum, tetapi sebaliknya mereka lebih siap dan mampu untuk mengikuti pendidikan keagamaan Islam di perguruan-perguruan tinggi keagamaan seperti IAIN. Gagasan Munawir langsung disetujui Presiden. Sementara kehadiran Madrasah Aliyah Negeri SKB Tiga Menteri masih tetap diperlukan. Presiden waktu itu meminta agar Menteri Agama pada waktunya nanti mempertimbangkan untuk mengubah atau untuk juga mengadakan madrasah-madrasah Tsanawiyah dengan pola yang sama (70% pengetahuan agama dan 30% pengetahuan umum). MAN Program Khusus merupakan suatu usaha dan terobosan kebijakan untuk menghasilkan bibit unggul untuk mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Pada akhir tahun 1987 MAN Program Khusus yang dicetuskan Menteri Agama Munawir Sjadzali dibuka di lima daerah, yaitu Yogyakarta, Padang Panjang (Sumatera Barat), Ujung Pandang (Sulawesi Selatan), Jember (Jawa Timur), dan Ciamis (Jawa Barat). Beberapa tahun kemudian, ditambah lima lagi, yaitu di Banda Aceh, Lampung, Solo, Banjarmasin dan Mataram. MAN Program Khusus dikembangkan dengan standar kurikulum keagamaan yang padat serta penekanan pada penguasaan bahasa Arab dan Inggris. Salah satu keberhasilan MAN Program Khusus, pada tahun 1991 Departemen Agama mengirim 48 anak lulusannya ke Universitas Al-Azhar Mesir, semua diterima masuk. Sedangkan sebelumnya calon mahasiswa dari Indonesia mengalami kendala dalam hal persamaan dengan Madrasah Tsanawiyah Mesir.
Kalau Menteri Agama Prof. Dr. H.A. Mukti Ali adalah yang merintis program pengiriman mahasiswa-mahasiswa IAIN ke pendidikan Pascasarjana di luar negeri, khususnya ke Universitas McGill Canada dan Universitas Leiden Belanda, maka Menteri Agama Munawir Sjadzali melembagakannya dan meningkatkan intensitas program itu menjadi program unggulan atau istilah beliau sebagai “proyek kesayangan”. Dalam rangka peningkatan mutu IAIN, di masa Menteri Agama Munawir Sjadzali mulai dibuka pendidikan Pascasarjana untuk Magister dan Doktor bagi para Dosen IAIN. Di masa itu IAIN berjumlah 14 institut dengan 90 fakultas.
Munawir Sjadzali dalam beberapa kesempatan mengemukakan dasar pertimbangan pengiriman mahasiswa program doktoral belajar Islam ke Barat. Dalam Pidato Penerimaan Gelar Doktor Honoris Causa di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1994, disampaikannya sebagai berikut:
Pertama: melalui pengenalan dengan dunia perguruan tinggi di Barat diharapkan para lulusan IAIN akan dapat lebih memperluas cakrawala ilmiah mereka, dan belajar untuk berpikir kritis terhadap ilmu pengetahuan termasuk ilmu keagamaan.
Kedua: mitra-mitra perjuangan mereka dalam kancah pembangunan bangsa nanti kebanyakan berpendidikan Barat. Maka agar jangan terjadi kesenjangan dan demi terjalinnya komunikasi yang lancar dan serasi, maka ilmuwan umum dan ilmuwan keagamaan di Indonesia ini harus berbicara dengan satu bahasa dan satu idiom yang sama, serta mempergunakan riak gelombang yang sama pula.
Menyangkut pembenahan IAIN, Munawir memprioritaskan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang IAIN. Meski sudah puluhan tahun berdiri, landasan hukum IAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi, masih belum memadai. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Pembangunan IV Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (dilanjutkan oleh Prof. Dr. Fuad Hassan setelah Nugroho Notosusanto wafat) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Prof. Dr. Saleh Afif, sangat membantu usaha Departemen Agama dalam menata IAIN.
Dalam bidang pembangunan fisik, pada periode Menteri Agama Munawir Sjadzali selesai dibangun dan diresmikan gedung baru Kantor Pusat Departemen Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Kompleks gedung Departemen Agama yang sebelumnya milik Kodam Jaya dibangun atas inisiatif Menteri Agama sebelum Munawir yakni Alamsjah Ratu Perwiranegara yang mengusulkan kepada Presiden Soeharto. Peresmian gedung kantor Departemen Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat dilakukan pada 19 Agustus 1985 oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alamsjah Ratu Perwiranegara dan penanda-tanganan prasasti oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali. Sedangkan kantor pusat Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin No 6 Jakarta tetap dipertahankan sebagai salah satu tapak sejarah Departemen Agama.
Dalam tahun 1991 di masa Menteri Agama Munawir Sjadzali diluncurkan crash program dari dana non-anggaran yang bersumber dari dana (sisa) Ongkos Naik Haji (ONH) untuk rehabilitasi dan penambahan Asrama Haji di daerah embarkasi (Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang, Medan) serta pembangunan asrama haji di daerah-daerah transit, yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan perluasan Asrama Haji di Kalimantan Tengah dengan dana APBN.
Pembangunan monumen hidup, berupa Rumah Sakit Haji, sebagai kenangan bagi para syuhada korban musibah Terowongan Al-Muaisim Mina, Arab Saudi, dimulai di era Menteri Agama Munawir Sjadzali. Pada tanggal 28 Februari 1991 Presiden Soeharto di Bina Graha menanda-tangani prasasti pembangunan fisik empat Rumah Sakit Haji, masing-masing dengan nama Rumah Sakit Haji Jakarta, Rumah Sakit Haji Surabaya, Rumah Sakit Haji Ujung Pandang dan Rumah Sakit Haji Medan. Pembiayaan pembangunan rumah sakit haji, selain dari dana yang tersedia di Departemen Agama sumbangan dari Pemerintah Arab Saudi, dibantu oleh Presiden Soeharto selaku Ketua Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP), sumbangan para Gubernur melalui APBD dan partisipasi umat Islam. RS Haji Medan dan RS Ujung Pandang selesai dibangun dan diresmikan di masa Menteri Agama Munawir Sjadzali.
Munawir memiliki kemampuan berkomunikasi yang sangat baik dengan para pejabat Kerajaan Arab Saudi, sehingga hal itu sangat membantu kelancaran penyelenggaraan urusan haji. Dia menguasai bahasa Arab dengan fasih dan sangat mengerti budaya bangsa Arab.
Sepanjang sejarah Departemen atau Kementerian Agama sampai sekarang, Munawir Sjadzali adalah Menteri Agama dengan masa menjabat paling lama yaitu 10 tahun. Dalam tulisan autobiografinya, Munawir yang menjabat Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan IV dan V, kemudian digantikan oleh Dr. H. Tarmizi Taher, sebelumnya Sekretaris Jenderal Departemen Agama, menuturkan, “Saya meninggalkan Departemen Agama pada tahun 1993 insya allah dalam keadaan bersih dan tidak membawa apa pun yang bukan milik saya yang sah.”
Selintas Kenangan Personal
Salah satu pengalaman tak terlupakan semasa saya aktif di Youth Islamic Study Club (YISC) Al-Azhar Jakarta ialah saat kami bersama beberapa teman mengunjungi Pak Munawir Sjadzali di kediamannya. Ketika itu beliau menjabat anggota Komnas HAM. Kami berangkat menuju kediaman Pak Munawir di Jalan Bangka, sesudah shalat Isya. Pak Munawir sendiri yang membukakan pintu, seraya mempersilahkan masuk. Sebagai tamu, kami hendak melepas sepatu. “Dipakai saja, ini bukan lantai Masjid Al-Azhar.” ucap Pak Munawir dengan senyum ramah.
Perbincangan malam itu sangat menarik. Pak Munawir memberi pencerahan menyangkut isu-isu internasional Dunia Islam yang lagi hangat, terutama pergolakan di Timur Tengah, masalah Palestina dengan Israel, peran PBB, OKI, dan beberapa isu lain. Pak Munawir menjelaskan kompleksitas konflik Palestina dan Israel, di luar isu agama. Di sela diskusi Pak Munawir mempersilahkan kami menikmati makanan ringan yang disuguhkan di meja. “Kalau ini habis, pindah ke sana, di meja sana masih ada.” canda beliau, sambil menunjuk ke ruang tengah.
Dalam diskusi ringan saat itu Pak Munawir mengutarakan prinsip hidupnya tentang sikap anti korupsi. Kalau seandainya tidak jujur, bisa saja Menteri Agama menggunakan dana haji untuk kepentingan pribadi dan keluarga, tidak ada orang yang tahu, ujarnya. Malah tawaran pemberian rumah dari Departemen Agama juga ditolaknya. Selama menjabat, setiap menteri dipinjami rumah dinas di Komplek Perumahan Pejabat Tinggi di Widya Chandra. Sebelum jadi menteri, Pak Munawir juga telah punya rumah pribadi. “Saya tidak mau serakah.” tegasnya. Semasa menjabat, dia sangat takut menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri. Pak Munawir menyebut Hadis Nabi SAW, “Setiap daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram, nerakalah tempatnya.”
Pak Munawir menciptakan suasana komunikasi yang hangat dan akrab dengan kami, anak-anak muda waktu itu. Menurut beliau, bila ingin belajar bikin janji dulu, susun jadwal untuk datang ke sini, tapi jangan mendadak begini. Sayangnya kesempatan tersebut tidak kami tindak-lanjuti secepatnya hingga Pak Munawir jatuh sakit.
Setahun sebelum Pak Munawir wafat, tanggal 22 April 2003, saya mengunjungi beliau di kediamannya. Rupanya kesempatan terakhir bagi saya berjumpa dan berbicara dengan beliau. Dalam kondisi kesehatan dan kemampuan bicara yang terbatas, Pak Munawir masih ingat dengan judul karya terakhirnya yaitu buku Ijtihad Kemanusiaan (1997). Dengan ucapan lirih dan pelan Pak Munawir, memanggil nama saya dan menyebut judul buku-nya. Saya dianjurkan agar membaca buku tersebut. Waktu itu beliau meminta putranya mencarikan buku Ijtihad Kemanusiaan di lemari perpustakaan pribadinya untuk dihadiahkan buat saya, tapi tidak ketemu bukunya.
Saya akhirnya menemukan buku dimaksud di toko buku, namun Pak Munawir sudah tiada. Di dalam buku itu beliau menguraikan lebih lengkap mengenai gagasan reaktualisasi dan kontekstualisasi ajaran Islam.
Saya senang dan bersyukur bisa berkenalan secara pribadi dengan Pak Munawir Sjadzali setelah beliau tidak menjabat menteri. Perkenalan pribadi yang murni sesama manusia, bukan mendekat karena kedudukan dan jabatan. Saya tahu dari Bapak H.Z. Arifin Datuk, sewaktu ayah saya H.S.M. Nasaruddin Latif dan H.Z. Arifin Datuk ke Amerika Serikat tahun 1957 menghadiri Sidang Tahunan Moral Re-Armament Movement, saya ketika itu belum lahir, Pak Munawir selaku staf KBRI Washington DC menjemput di lapangan terbang.
Sewaktu Pak Munawir dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, di Ruang ICU, saya menjenguknya pada Ahad malam tanggal 4 Juli 2004. Beliau sudah tidak bisa berkomunikasi. Agak lama saya berdiri di sampingnya, seraya berdoa dalam hati semoga Iman-Islamnya dikuatkan dan Allah merahmati beliau dalam melewati masa kritis.
Munawir Sjadzali menghembuskan napas terakhir Jumat 23 Juli 2004 pukul 11.20 WIB pada usia 79 tahun. Semoga Allah SWT meridhai dan mengampuninya.
Sewaktu melayat jenazah Pak Munawir, Sabtu 24 Juli 2004, saya tiba di kediaman almarhum di Jalan Bangka Jakarta Selatan dalam waktu bersamaan dengan mantan Menteri Agama Dr. H. Tarmizi Taher. Pak Tarmizi mengimami shalat jenazah, dan saya mengikuti jadi makmum di belakangnya. Usai shalat jenazah, Pak Tarmizi dan Ibu Djusma Tarmizi masuk ke kamar Ibu Murni Munawir yang sudah beberapa tahun terbaring sakit. Pada saat tulisan ini dibuat, Ibu Murni Munawir, Pak Tarmizi Taher dan Ibu Djusma Tarmizi, semua beliau itu telah berpulang menghadap Sang Khaliq.
Jenazah almarhum Pak Munawir dimakamkan Sabtu 24 Juli 2004, dilepas secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda. Menteri Luar Negeri menutup pidatonya dengan ucapan, “Selamat Jalan Duta Besar Munawir Sjadzali!” Saya tidak berkesempatan menghadiri pemakaman jenazah almarhum. Beberapa waktu kemudian saya mengunjungi makam beliau di Taman Pemakaman Giri Tama Bogor.
Semoga generasi yang lahir di era milenial dapat belajar tentang nilai-nilai perjuangan hidup dan pembentukan karakter dari membaca jejak langkah dan prinsip hidup Bapak Munawir Sjadzali sebagai diplomat, pemikir dan Menteri Agama.





