UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menambah sasaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi (PT) hingga keluarga miskin hingga desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya, JPD perguruan tinggi diberikan untuk keluarga miskin yang masuk dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Sosial (KSJPS) Pemkot Yogyakarta. Penambahan sasaran JPD PT hingga warga miskin desil 1-5 itu untuk mendukung program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana yang digagas Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana dibuat untuk mempertahankan indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Yogyakarta supaya tetap tinggi. Salah satu caranya adalah dengan keluarga-keluarga yang tidak mampu harus bisa mengambil sarjana dan dibantu. Menurutnya di Kota Yogyakarta masih banyak orang yang sebetulnya harusnya bisa kuliah sarjana, tetapi baru sampai di tingkat SMA, bahkan di SMP ada. Selama ini Pemkot Yogyakarta sudah memberikan JPD dari TK sampai jenjang SMA. Bahkan untuk penyandang disabilitas.
“Maka kita harus mengamankan yang sarjana. Kemarin kita alokasikan anggaran (JPD PT) kemudian anggaran itu hampir tidak terserap. Maka kita sweeping. Saya suruh cari data orang-orang di Kota Yogyakarta yang kuliah tapi desilnya rendah,” kata Hasto ditemui usai sosialisasi JPD PT kepada jajaran kelurahan dan mantri pamong praja di Kota Yogyakarta, Senin (21/9/ 2026).
Hasto menyebut dari hasil pemeriksaan atau pemetaan, ditemukan sejumlah data nama dan alamat warga yang berkuliah desil 1-5. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta mengumpulkan lurah-lurah untuk mengejar atau mencari warga Yogya yang kuliah tapi desilnya rendah 1-5. Termasuk mendata warga yang berpotensi untuk kuliah meskipun sambil bekerja. Hasto meminta lurah-lurah untuk mendatangi, meneliti warga dan menawarkan JPD PT tersebut.
“Ini supaya dia tidak berisiko drop out, supaya dia lebih sukses lagi. Para lurah ini saya suruh mencari orang-orang yang punya potensi untuk kuliah meskipun sambil kerja. Meskipun sekarang kerjanya kasar, tapi kalau dia sudah lulus SLTA, apa salahnya kalau kita bantu kuliah kalau memang dia tidak mampu gitu. Karena anggaran sudah disediakan dan penting sekali kita meningkatkan derajat pendidikan masyarakat,” terangnya.
Pihaknya menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta bahwa pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang harus diperhatikan pemerintah. Oleh sebab itu Hasto mengajak lurah dan mantri pamong praja untuk menyukseskan program JPD PT dan Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana. “Kalau kita ingin meningkatkan derajat pendidikan atau kecerdasan suatu bangsa, maka hari ini yang kita lebih fokuskan pada pendidikan di tingkat lanjut,” ujar Hasto.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Agus Trimadi menyatakan untuk mendukung pelaksanaan program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana, Dindikpora Kota Yogyakarta telah menyiapkan data calon sasaran secara nama dan alamat telah dipetakan berdasarkan kelurahan. Data tersebut dibagikan kepada masing-masing kelurahan untuk dapat dicermati, diverifikasi, dan ditindaklanjuti bersama. Termasuk membagikan poster informasi program kepada setiap RW melalui kelurahan. Dia menekankan prinsip yang dibangun adalah satu data, satu dashboard, dan satu rencana tindak lanjut.
“Keberhasilan program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana membutuhkan gerak bersama antara pemerintah kota, kemantren, kelurahan, perguruan tinggi, serta masyarakat. Harapan kita jangan sampai ada anak Kota Yogyakarta yang mempunyai kemampuan dan keinginan untuk kuliah tetapi kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga. Satu anak yang berhasil kuliah dan menjadi sarjana ini Insya Allah bukan hanya mengubah masa depannya sendiri, tetapi dapat menjadi jalan perubahan bagi satu keluarga,” tutur Agus.
Sedangkan Kepala UPT JPD Dindikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih menjelaskan selama ini JPD PT sasarannya untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang masuk KSJPS. Adapun kuota JPD PT tahun ini sebanyak 250 mahasiswa dan sampai saat ini itu baru diakses sekitar 76 mahasiswa. Dari hasil penelusuran permasalahanya ternyata mayoritas pengusul di tahun sebelumnya itu adalah penerima program KIP Kuliah pemerintah pusat dan tahun ini tidak bisa mengajukan karena mekanisme JPD PT tahun ini adalah reimburs uang kuliah tunggal (UKT). Penerima KIP kuliah itu status UKT-nya Rp 0.
“Pada tahun ini untuk memenuhi target itu kita lakukan perluasan sasaran penerima, yaitu mereka dari keluarga tidak mampu tidak hanya KSJPS, namun juga keluarga yang masuk desil satu sampai dengan desil lima. Hanya saja nanti pemberian bantuan berdasarkan pada kuota yang ada. Prioritas pertama untuk KSJPS, yang berikutnya adalah dengan desil terendah. Apabila nanti desil terendah ternyata jumlahnya banyak, maka kita gunakan prioritas kedua yaitu nilai IPK tertinggi,” jelas Menik.
Adapun berkas persyaratan pengajuan JPT PT khusus keluarga miskin desil 1-5 meliputi surat keterangan desil dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, surat keterangan aktif mengikuti pendidikan pada perguruan tinggi yang menyebut semester. Transkrip nilai atau surat keterangan dari perguruan tinggi dengan berisi nilai IPK bagi mahasiswa semester 2-8 dengan IPK minimal 2,75. Selain itu bukti pembayaran UKT pada semester berjalan. Pengumpulan berkas persyaratan sampai 15 Oktober 2026 di Kantor UPT JPD di kompleks Kantor Dindikpora Kota Yogyakarta. Nominal JPD PT yang diberikan disesuaikan UKT dengan nilai maksimal Rp 8 juta/tahun



