UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka layanan uji emisi kendaraan secara gratis pada 22 dan 24 September 2026 di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Uji emisi menyasar kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta maupun kendaraan pribadi masyarakat. Layanan uji emisi kendaraan itu menjadi salah satu kegiatan Road to Hari Ulang Tahun (HUT) ke-270 Kota Yogyakarta. Pengujian sebagai upaya mengendalikan emisi kendaraan untuk mewujudkan kualitas udara yang di bersih di Kota Yogyakarta.
Kepala DLH Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq mengatakan dalam rangka HUT ke-270 Kota Yogyakarta, DLH Kota Yogyakarta menyelenggarakan uji emisi kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi masyarakat yang berkunjung di Balai Kota Yogyakarta. Kendaraan yang diuji adalah kendaraan roda empat dan sepeda motor dengan bahan bakar minyak solar dan bensin.
“Kita mempunyai target Kota Yogyakarta menjadi kota yang lingkungannya nyaman, aman, sehat, bersih, dan asri. Salah satu indikatornya adalah udara yang bersih dan nyaman dihirup. Harapan kita dengan kendaraan yang kita uji ini berada di bawah ambang batas polusi udara atau emisi udara,” kata Rajwan saat uji emisi kendaraan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/9/2026).
Dia menjelaskan dalam uji emisi itu untuk kendaraan berbahan bakar bensin dilakukan pengujian kadar gas karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar dilakukan pengujian opasitas atau kepekatan asap gas buang. Setiap kendaraan memiliki batas ambang baku mutu berbeda-beda sesuai tahun pembuatan. Misalnya untuk kendaraan berbahan bakar besar untuk tahun pembuatan di atas tahun 2018 baku mutu di angka 0.5 .
“Kalau nanti dari hasil pengujian tidak memenuhi ambang batas baku mutu atau tidak lolos emisi, kami berikan rekomendasi agar diperbaiki artinya kendaraan perlu diservis. Kami juga akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang mempunyai alat uji KIR kendaraan. Harapannya nanti kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi di Kota Yogyakarta betul-betul memenuhi baku mutu emisi jadi di bawah ambang batas,” terangnya.
Pelayanan uji emisi kendaraan secara gratis dari DLH Kota Yogyakarta itu diadakan mulai pukul 08.00 -12.00 WIB pada 22 dan 24 September 2026. Setiap hari ditargetkan ada sekitar 60 kendaraan yang dilakukan uji emisi. Rajwan menyebut secara umum kualitas udara di Kota Yogyakarta berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 10 atau masuk kategori baik. Parameter ISPU antara lain kadar CO dan HC.
Dari pantauan saat pelayanan uji emisi kendaraan secara gratis pada hari pertama, sebagian besar kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta lolos uji emisi. Kendaraan yang lolos uji emisi akan mendapatkan stiker penanda lolos uji emisi. Kendaraan dinas yang diuji mulai dari kendaran dinas jabatan sampai kendaraan dinas operasional seperti dari mobil pickup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan mobil jenazah.
Salah satu peserta yang mengikuti uji emisi itu dari Inspektorat Kota Yogyakarta. Petugas Operator Kepegawaian Inspektorat Kota Yogyakarta, Andre membawa sejumlah mobil dinas dan sepeda motor dinas Inspektorat untuk dilakukan uji emisi dalam kegiatan itu. “Dari hasil uji emisi lolos. Kami melakukan perawatan atau servis kendaraan dinas secara rutin,” ujar Andre.(Tri)



