Demangan Jadi Kelurahan Tangguh Kebakaran Pertama di Kota Yogyakarta

Gondokusuman,REDAKSI17.COM – Kelurahan Demangan ditetapkan sebagai Kelurahan Tangguh Kebakaran (Kantara) kategori Pratama sekaligus menjadi kelurahan pertama di Kota Yogyakarta yang memperoleh predikat tersebut. Peluncuran Kantara berlangsung di Kelurahan Demangan, Selasa (22/9/2026).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta Taokhid mengatakan, Kantara merupakan program untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko kebakaran di tingkat kelurahan. Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem keselamatan kebakaran lingkungan yang terukur dan berkelanjutan.

“Ketika masing-masing kelurahan sudah tangguh, insyaallah Kota Yogyakarta juga akan menjadi kota yang tangguh terhadap bahaya kebakaran,” kata Taokhid.

Penilaian Kantara mengacu pada Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 298 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengukuran Kelurahan Tangguh Kebakaran. Indikatornya antara lain jumlah dan keterampilan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), ketersediaan APAR, edukasi dan simulasi kebakaran, hidran kering, tandon air, sumber air serta sarana dan prasarana proteksi kebakaran lainnya.

Kelurahan Demangan memiliki 44 RT yang seluruhnya telah dilengkapi APAR. Sebanyak 34 unit APAR merupakan dukungan CSR Rumah Sakit Siloam dan 10 unit dari RedDoorz. Selain itu, terdapat 14 Redkar yang mendukung kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kebakaran.

Taokhid mengatakan, ketersediaan APAR menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran Kantara. Damkarmat karena itu mendorong gerakan 1 RT 1 APAR, disertai peningkatan kemampuan masyarakat dalam menggunakan alat tersebut.

“Harapannya ketika ada kejadian kebakaran bisa cepat ditangani dan tidak harus menunggu pasukan Damkar sampai di tempat kejadian. Dengan begitu, risiko yang terjadi bisa lebih diminimalkan,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengapresiasi keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak dalam mewujudkan Demangan sebagai Kantara pertama di Kota Yogyakarta.

“Tidak mungkin Damkar sendiri. Ketika ada kebakaran, Damkar belum datang sudah habis. Makanya kalau masyarakat bisa peduli dan mempunyai alat yang layak di pihak-pihak RT, itu sangat membantu,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, kolaborasi yang dilakukan di Demangan perlu dikembangkan di wilayah lain. Ia berharap pengalaman Demangan dapat menjadi contoh bagi kemantren dan kelurahan lainnya untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap kebakaran.

“Hal seperti ini harus kita upayakan bisa ditiru dari berbagai kemantren,” katanya.

Peluncuran Kantara menjadi salah satu bentuk konkret penguatan kebijakan Jogja Aman Kebakaran. Melalui Kantara, pemerintah mendorong setiap kelurahan meningkatkan kapasitas masyarakat secara bertahap hingga mencapai tingkat ketangguhan yang lebih tinggi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.