Beranda / Nasional Dan Internasional / Presiden Palestina desak Trump tepati janji cegah aneksasi wilayah Palestina

Presiden Palestina desak Trump tepati janji cegah aneksasi wilayah Palestina

ISTANBUL,REDAKSI17.COM – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Kamis mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menepati janjinya kepada negara-negara Arab untuk mencegah pengusiran warga Palestina dari tanah mereka serta aneksasi wilayah Palestina.

Abbas menyampaikan seruan itu melalui pidato rekaman video dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 setelah untuk kedua kalinya secara berturut-turut tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut secara langsung karena pembatasan visa.

“Kami menyerukan kepada Presiden Trump untuk menepati janji yang disampaikannya kepada para pemimpin Arab dan Islam pada September tahun lalu, yakni mencegah aneksasi wilayah Palestina dan menolak pengusiran,” katanya.

Trump berjanji kepada para pemimpin Muslim dan Arab dalam pertemuan pada September 2025 bahwa dia tidak akan mengizinkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencaplok Tepi Barat yang diduduki, menurut laporan situs berita AS Politico.

Abbas juga mendesak AS bekerja sama dengan kepemimpinan Palestina dan masyarakat internasional untuk mewujudkan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.

Dia mengatakan Palestina menyambut baik rencana perdamaian Trump, “tetapi belum melihat adanya kemajuan di lapangan.”

Trump mengumumkan rencana 20 poin untuk Gaza pada 29 September 2025 yang menyerukan diakhirinya perang, pertukaran sandera Israel dan tahanan Palestina, masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta penarikan pasukan Israel secara bertahap yang dikaitkan dengan pelucutan senjata faksi-faksi Palestina dan pengerahan pasukan stabilisasi internasional sementara.

Abbas juga memperingatkan para pemimpin dunia agar tidak membiarkan terulangnya “Nakba dan pembantaian” yang dialami rakyat Palestina pada 1948.

Presiden Palestina itu mengatakan rakyatnya sedang menghadapi salah satu “periode paling berbahaya dalam sejarah mereka”, dengan merujuk pada pembunuhan, kehancuran, kelaparan, serta upaya pengusiran paksa di Jalur Gaza.

Beralih ke situasi di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, Abbas mengatakan perluasan permukiman ilegal dan fragmentasi wilayah semakin cepat, sementara kekerasan oleh pemukim Israel meningkat di bawah perlindungan pasukan Israel.

Dia memperingatkan kebijakan Israel yang “berada di luar hukum internasional” akan menghancurkan solusi dua negara dan mengatakan kini muncul “bahaya yang lebih besar” sehingga membutuhkan tindakan segera.

Abbas mengatakan ancaman tersebut tidak lagi sebatas melemahkan solusi dua negara atau mencegah berdirinya negara Palestina, tetapi telah menjadi “ancaman eksistensial” terhadap keberadaan rakyat Palestina di tanah mereka sendiri.

Dia menggambarkan perkembangan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai bagian dari “rencana kolonial yang jahat” untuk semakin mempersulit kehidupan warga Palestina dan mendorong mereka meninggalkan tanah mereka secara paksa.

“Rakyat kami akan tetap berada di tanah mereka dan tidak akan menerima pengusiran,” kata Abbas, seraya menambahkan bahwa “pendudukan dan aktivitas permukiman bukanlah jalan menuju penyelesaian.”

Abbas mengatakan setiap periode transisi pada akhirnya harus mengarah pada penyatuan kembali Gaza dan Tepi Barat yang diduduki di bawah satu negara Palestina dengan satu kekuatan bersenjata yang sah.

Dia juga menuduh Israel menahan dana milik Palestina senilai lebih dari 6 miliar dolar AS dan menuntut agar dana tersebut segera diserahkan.

Abbas turut menyerukan agar Palestina memperoleh keanggotaan penuh di PBB dan kembali menegaskan tuntutan mengenai hak kembali para pengungsi serta pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

“Kami menginginkan keamanan dan perdamaian bagi semua pihak. Kami menolak serangan terhadap warga sipil oleh pihak mana pun, dan kami memerangi antisemitisme,” katanya.

Abbas juga menolak apa yang disebutnya sebagai langkah hukuman yang menghalangi dirinya dan anggota delegasi Palestina menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, dengan mengatakan pembatasan tersebut melanggar kewajiban AS sebagai negara tuan rumah PBB.

Dia mendesak Washington mencabut langkah tersebut dan mengizinkan kepemimpinan Palestina berpartisipasi penuh dalam pertemuan-pertemuan PBB.

Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB 1947 antara PBB dan Washington, AS sebagai negara tuan rumah diwajibkan memfasilitasi akses ke markas PBB bagi perwakilan yang menghadiri pertemuan organisasi tersebut.

Pada 17 September, Majelis Umum PBB menyetujui pengaturan yang memungkinkan Abbas berpidato melalui rekaman video setelah Washington menolak memberikan visa masuk kepadanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *