
Gunungkidul,REDAKSI17.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan PT JSK Midaser dan PT Woneel Midas Rits di Kantor Bupati Gunungkidul, Selasa, (29/9/2026). Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut membahas rencana pengalihan manajemen serta ekspansi investasi industri manufaktur di wilayah Candirejo, Kapanewon Semin.

Dalam pemaparannya, perwakilan PT JSK dan PT Woneel, Sita menyampaikan rencana pengembangan bisnis dengan menambah lini produk baru berupa headband (ikat kepala) dan manset, melengkapi komoditas sarung tangan yang telah diproduksi sebelumnya. Untuk mendukung pengembangan tersebut, pihak perusahaan berencana menambah lahan operasional seluas kurang lebih 2,5 hektar yang mencakup 14 bidang tanah di area Candirejo.
“Melalui ekspansi ini, perusahaan menargetkan penambahan hingga 1.000 tenaga kerja baru pada tahun 2027, sehingga total penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 3.500 orang.” ungkapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian, menegaskan bahwa proses pengalihan (takeover) dari PT Woneel ke PT JSK tidak mengubah lini bisnis, manajemen, lokasi operasional, maupun status para pekerja. Oleh karena itu, pengurusan perizinan seperti PKKPR, dokumen lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak memerlukan dokumen baru, melainkan hanya penyesuaian nama dan perubahan Surat Keputusan (SK) kepemilikan.
“Penyesuaian izin dan penyusunan akta notaris diarahkan agar berjalan paralel tanpa menghentikan operasional harian perusahaan.” kata Arif Aldian.
Terkaid adanya status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada calon lahan pengembangan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, menyatakan kesiapannya untuk membantu koordinasi dengan Kantor Pertanahan BPN Gunungkidul dan Kementerian ATR/BPN Pusat. Fajar menjelaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul telah memenuhi kriteria dasar penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) hingga 87 persen sejak 7 Agustus lalu, sehingga pelepasan atau pengalihan status LSD dapat diproses dengan lebih lancar.
Bupati Gunungkidul menyambut positif rencana ekspansi ini dan menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait untuk memberikan kemudahan serta percepatan layanan perizinan bagi para investor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentu menjadi kabar yang baik karena dengan bertambahnya item yaitu headband dan manset, yang akan diproduksi oleh PT Woneel yang akan diakuisisi PT JSK yang nantinya akan menyerap kurang lebih 1.000 tenaga kerja, dan pastinya dengan pengurusan dokumen-dokumen perijinan yang tepat, melalui DPMPTSP.” kata Bupati.
Guna mendukung kelancaran akses kawasan industri, Plt. Kepala Dinas PUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pengerjaan pengecoran jalan akses kawasan Candirejo bernilai Rp974 juta dari APBD yang ditargetkan selesai pada 25 Oktober 2026. Pemkab Gunungkidul juga mengajukan usulan perbaikan akses jalan kawasan tersebut ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah dari Kementerian PUPR.
Selain pembahasan ekspansi pabrik, perwakilan BUMN Korea (Korea Water Resources Corporation) turut menawarkan peluang hibah dari Pemerintah Korea Selatan untuk pembangunan pembangkit listrik (power plant) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Pemkab Gunungkidul menyambut hangat penawaran tersebut dan segera menyiapkan rencana bisnis (business plan) serta agenda pembahasan lanjutan dengan pihak Korea.


