KH Nurul Huda Djazuli merupakan putra pasangan KH Djazuli Utsman dengan Nyai Hj Rodliyah.
Selain menjadi pengasuh Ponpes Al Falah Ploso Kediri, KH Nurul Huda Djazuli juga menjadi Mustahsyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dan salah satu Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mustahsyar adalah dewan penasehat atau ulama senior yang berperan memberikan nasehat, pertimbangan dan arahan kepada pengurus NU.
Sementara Rais Syuriah adalah Ketua Dewan Syuriah, pemimpin tertinggi secara keagamaan dan spiritual dalam struktur NU.
KH Nurul Huda Djazuli menjadi pengurus Ponpes Al Falah Ploso, Kediri meneruskan ayahnya KH Dyazuli Utsman.
Tidak banyak informasi yang bisa diakses, mengenai kiprah KH Nurul Huda Djazuli.
KH Nurul Huda menikah dan dikaruniai beberapa anak, salah satunya adalah KH Muhammad Abdurrahman Al Kautsar, yang akrab disapa Gus Kautsar.
Gus Kautsar saat ini juga aktif dalam kegiatan keagamaan.
Ponpes Al Falah Ploso
Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri sebagaimana kebanyakan pesantren di kota Kediri merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran model salafiyah.
Pendidikan Salafiyah adalah sistem pendidikan Islam yang mengikuti metode dan ajaran para salaf (generasi awal Islam: sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).
Beberapa ciri utamanya:
1. Berbasis Kitab Klasik (Kitab Kuning)
Materi belajar fokus pada kitab-kitab fiqih, tafsir, hadis, akidah, dan tasawuf.
Mengutamakan pemahaman langsung dari sumber klasik, bukan hanya dari buku modern atau terjemahan.
2. Metode Tradisional (Sorogan dan Bandongan)
Sorogan: santri belajar secara personal dengan guru, satu per satu membaca dan menjelaskan kitab.
Bandongan: guru membaca kitab di depan santri, kemudian menjelaskan maknanya.
3. Menekankan Adab dan Akhlak
Selain ilmu, pendidikan salafiyah menekankan akhlak, disiplin, dan tata krama dalam kehidupan sehari-hari.
4. Tujuan
Membentuk santri sholeh, berilmu, dan mampu mengamalkan ajaran Islam sesuai sunnah para salaf.
Jadi, Pendidikan Salafiyah bisa diartikan sebagai sistem pendidikan Islam tradisional yang mengacu pada metode dan pemahaman generasi awal Islam, menekankan penguasaan kitab klasik, akhlak, dan kehidupan sesuai sunnah.




