Beranda / Daerah / Sultan Tanggapi Rencana Penyaluran Gaji ASN melalui Kopdes

Sultan Tanggapi Rencana Penyaluran Gaji ASN melalui Kopdes

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya kejelasan mekanisme dalam rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes. Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, perlu ada kepastian mengenai dasar keputusan, sistem pelaksanaan, serta dampaknya terhadap ASN dan perbankan daerah.

Sri Sultan mengingatkan agar rencana tersebut tidak disikapi dengan berbagai asumsi sebelum keputusan resmi dan mekanisme pelaksanaannya jelas. Hal ini penting karena kebijakan tersebut menyangkut kepentingan banyak orang, sehingga konsekuensinya perlu diperhitungkan secara cermat.

“Kita jangan menebak-nebak, karena itu kehidupan orang,� tegas Sri Sultan pada Minggu (18/10) di Monumen SO 1 Maret, Yogyakarta.

Ia mengatakan, rencana penyaluran gaji melalui Kopdes masih perlu menunggu kejelasan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pembahasan yang ada saat ini belum menjelaskan secara pasti bagaimana kebijakan tersebut akan dijalankan.

“Tapi kan kebijakan pemerintah kan belum. Ya kan? Itu masih menjadi pemikiran, gitu. Kita nunggu kebijakannya aja,� ujar Sri Sultan.

Terkait rencana realisasi pada tahun ini, Sri Sultan juga menyinggung belum terbitnya surat keputusan (SK) mengenai skema tersebut. Kepastian keputusan diperlukan agar mekanisme dan sistem pengelolaan yang akan diterapkan dapat diketahui secara jelas.

“SK-nya kan belum keluar,� ungkap Sri Sultan.

Selain kepastian kebijakan, mekanisme penyaluran gaji juga menjadi hal yang perlu diperjelas. Sri Sultan mempertanyakan kemungkinan penggunaan skema yang tetap melibatkan perbankan sebelum dana diteruskan kepada koperasi. Menurutnya, alternatif tersebut juga dapat dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai cara pelaksanaan kebijakan.

“Kalau lewat Bank Pemerintah, baru ke koperasi piye? Kan juga bisa. Kita kan nggak tahu,� kata Sri Sultan.

Pertanyaan tersebut turut membuka perhatian terhadap kemungkinan dampak perubahan mekanisme penyaluran gaji bagi Bank BPD DIY. Selama ini, pembayaran gaji ASN telah berjalan melalui sistem perbankan. Karena itu, perubahan skema perlu memperhitungkan konsekuensinya bagi perbankan daerah, sekaligus memastikan kepentingan ASN tetap menjadi bagian dari pertimbangan.

Sri Sultan menegaskan, risiko kebijakan belum dapat dinilai secara menyeluruh sebelum mekanisme dan sistem pengelolaannya diketahui. Ia menilai, pembahasan masih berada pada tataran makro, sementara rincian mengenai pelaksanaan dan tata kelola penyaluran gaji masih perlu diperjelas.

“Nah itu masih, masih makro. Isinya nanti kan kebijakannya kan akan keluar. Mekanismenya, sistem manajemennya gimana,� jelas Sri Sultan.

Kejelasan tersebut diperlukan agar rencana penyaluran gaji melalui Kopdes dapat dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi kepentingan ASN, keberlangsungan layanan keuangan, dan dampaknya bagi daerah. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya berfokus pada gagasan penyaluran gaji melalui koperasi, tetapi juga pada konsekuensi serta pilihan mekanisme yang tersedia.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *