Home / Aneka / Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja, 8 Hari Istri Cuma Bisa Diam Di Samping Mayat Suami

Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja, 8 Hari Istri Cuma Bisa Diam Di Samping Mayat Suami

Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja, 8 Hari Istri Cuma Bisa Diam Di Samping Mayat Suami
Jakarta,REDAKSI17.COM – Polisi menyebut Nur Hikmah Fujianti (32) mengalami gangguan psikis berat sehingga tak mampu berbuat apa-apa ketika suaminya Hamka Rusdi (50) juga anaknya Abid Qushayyi yang digunakan berusia 11 bulan meninggal dunia.

Selama delapan hari sejak Hamka Rusdi meninggal pada 20 Oktober kemudian disusul anaknya, Nur Himah Fujianti hanya saja terdiam hingga kondisi jasad kedua korban membusuk.

“Nur Hikmah pada saat itu memang tidak ada sanggup melakukan upaya-upaya akibat kondisi fisik dan juga psikisnya yang digunakan tiada mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan. Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Dalam kesempatan yang tersebut sama, psikolog forensik Sistrianova mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan Nur juga menunjukkan adanya kondisi stres akut akibat trauma.

“Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respons terhadap stress fisik dan juga mental akibat pengalaman traumatik,” ujarnya.

Meninggal Karena Sakit

Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Hamka Rusdi juga anaknya Adib meninggal dunia dikarenakan sakit. Hal ini simpulkan berdasar hasil penyelidikan yang tersebut dijalankan bersama tim gabungan dari berbagai ahli. Mulai dari ahli toksikologi, histopatologi, hingga ahli psikologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM.

“Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban yang dinyatakan kematian yang mana wajar oleh sebab itu sakit,” kata Gidion.

Atas kesimpulan tersebut, penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut. Sebab tiada ditemukan adanya unsur pidana pada balik peristiwa ini.

“Kami nyatakan bahwa tiada ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah pada TKP (tempat kejadian perkara) ini juga berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup,” ujarnya.

Jasad Hamka juga anaknya Abid ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di area rumahnya Jalan Balai Rakyat V, RT 6/03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu, 28 Oktober 2023 lalu. Penemuan jasad korban ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau busuk.

Saat masuk ke dalam rumah, warga melihat Nur dan juga anaknya berinisial A (4) dalam kondisi lemas.

Berdasar hasil penyelidikan Hamka diduga meninggal dunia sejak 20 Oktober 2023. Sedangkan anaknya Abid meninggal tiga hari setelahnya.

“Dari analisanya lebih banyak dulu bapaknya meninggal dunia kemudian anaknya kurang tambahan tiga hari. Kondisi anak adalah lambung kosong atau bukan berisi makanan,” ujar Gidion.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *