Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara di tengah terkuaknya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal.Melalui akun X pada Rabu (4/11/2026), SBY mempertanyakan arah kehidupan politik Indonesia setelah terbongkarnya perkara tersebut. Ia menyayangkan situasi politik yang dinilainya semakin tidak terkendali dan berpotensi membuat masyarakat merasa tidak aman di negeri sendiri.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan,” tulis SBY.
Ia kemudian mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan seharusnya tetap dibatasi oleh nilai-nilai moral. Menurutnya, apabila berbagai cara dianggap sah demi mencapai kekuasaan, masyarakat bisa kehilangan rasa tenteram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, SBY secara khusus menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ia menilai hal itu merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi kepentingan bangsa.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban,” ungkap SBY.
SBY pun menutup pesannya dengan menyebut tugas tersebut sebagai panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat.
“Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin menyatakan ketiganya telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, sasaran penyadapan diduga tidak hanya mencakup nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pihak lain juga disebut masuk dalam daftar target, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.








