Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pengelolaan belanja pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang modern. Integritas, ketertiban, dan akuntabilitas harus menjadi landasan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut ditekankan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (5/11).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Online Payment sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kehadiran sistem ini diharapkan tidak sekadar mempercepat proses pembayaran, tetapi juga memperkuat transparansi, pengendalian, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo, Kepala OJK DIY Eko Yunianto, Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad beserta jajaran direksi, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY.
Sri Sultan menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, melainkan dari ketepatan penggunaan setiap rupiah untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penerapan teknologi dalam pengelolaan keuangan harus diiringi penguatan integritas dan tanggung jawab pada setiap tahapan.
Sri Sultan juga mengingatkan pentingnya menghidupkan nilai-nilai tata, titi, tatas, dan wiguna dalam tata kelola pemerintahan. Nilai tata menekankan keteraturan sistem dan prosedur, titi mencerminkan ketelitian serta integritas, tatas berarti menuntaskan pekerjaan secara konsisten, sedangkan wiguna memastikan setiap kebijakan dan belanja memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Sri Sultan, evaluasi TP2DD perlu diarahkan pada ukuran yang lebih substantif, meliputi efisiensi proses, kualitas akuntabilitas belanja, kontribusi terhadap pelayanan publik, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan. Ia juga meminta Ketua Pelaksana Harian TP2DD bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY menyampaikan laporan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan digitalisasi dapat terus dipantau dan diperbaiki.
“Implementasi KKI Online Payment hendaknya menjadi awal pembaruan yang konsisten. Setelah hari ini, tanggung jawab kita adalah memastikan sistem bekerja, hambatan diselesaikan, dan manfaatnya dapat dibuktikan,” tegas Sri Sultan.
Selain mendorong digitalisasi belanja, Sri Sultan juga menekankan pentingnya perluasan elektronifikasi penerimaan daerah. Ketepatan dan ketertiban pembayaran dinilai turut menjaga kelancaran arus kas pelaku usaha lokal. Sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga perlu diperkuat untuk mendukung efisiensi dan ketangguhan ekonomi daerah.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Berbagai inovasi pembayaran digital diharapkan tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga mendukung transparansi, efisiensi belanja, peningkatan pendapatan daerah, dan kualitas pelayanan publik.
“Terkait dengan KKI Online Payment yang hari ini diluncurkan, pada intinya semuanya dalam rangka memberikan kemudahan transaksi secara digital di daerah,” tandas Sudibyo.
Dari sisi implementasi, Bank BPD DIY turut mendukung perluasan penggunaan KKI melalui sejumlah tahapan. Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menjelaskan, implementasi KKI dilakukan melalui KKI QRIS, kartu fisik KKI, dan KKI Online Payment.
Hingga 31 Oktober 2026, sebanyak 231 dari 255 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di seluruh pemerintah daerah se-DIY telah mengimplementasikan KKI atau mencapai 90,6 persen. Sejak 2023 hingga 31 Oktober 2026, tercatat 36.088 transaksi dengan nilai mencapai Rp49,88 miliar. Khusus di lingkungan Pemda DIY, implementasi KKI pada 2026 telah menjangkau 31 SKPD dengan nilai transaksi Rp16,25 miliar hingga 30 Oktober 2026.
“Melalui implementasi KKI Online Payment, kita berharap dapat membangun sistem belanja pemerintah daerah yang lebih transparan, efisien, akuntabel, serta mampu memperkuat ekosistem ekonomi digital di DIY. Kami percaya melalui kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bank BPD DIY, serta seluruh mitra terkait, digitalisasi transaksi belanja pemerintah daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” ungkap Santoso.
Untuk mendukung kelancaran transaksi belanja pemerintah, KKI Online Payment dilengkapi limit penggunaan hingga Rp200 juta per hari. Limit tersebut merupakan batas penggunaan harian, bukan batas untuk setiap transaksi, sehingga memberikan keleluasaan bagi perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan pembayaran belanja pemerintah secara digital. Dari sisi keamanan, sistem ini menggunakan One Time Token (OTT) yang berlaku selama tiga menit sebagai lapisan perlindungan transaksi.
Perkembangan digitalisasi juga terlihat pada elektronifikasi penerimaan daerah. Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum Imam Pratanadi menyampaikan, realisasi penerimaan nontunai mencapai 99,57 persen pada 2024, meningkat menjadi 99,80 persen pada 2025, dan mencapai 99,85 persen pada Semester I 2026.
Meski capaian tersebut terus meningkat, pembayaran tunai masih ditemukan terutama pada transaksi retribusi. Karena itu, perluasan kanal pembayaran digital tetap diperlukan agar elektronifikasi penerimaan daerah semakin merata.
Melalui HLM TP2DD 2026, Pemda DIY bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat evaluasi sekaligus merumuskan langkah percepatan digitalisasi pada 2027. Peluncuran KKI Online Payment menjadi salah satu upaya untuk memastikan transaksi pemerintah semakin mudah, aman, dan akuntabel, dengan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Mari kita bangun DIY yang modern dalam sistem, berintegritas dalam pengelolaan, tuntas dalam pelaksanaan, dan berpihak pada kemanfaatan masyarakat. Sebab, pemerintahan yang maju adalah pemerintahan yang mampu mengubah kecanggihan teknologi menjadi keluhuran tata kelola, dan keluhuran tata kelola menjadi kesejahteraan rakyat,” tutur Sri Sultan.
Humas Pemda DIY







